Nasional

Alasan Gus Dur Bubarkan Kementerian Sosial Kembali Viral Usai Juliari Batubara Ditangkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Alasan mendiang Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ingin membubarkan…

Featured-Image
Mendiang Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Alasan mendiang Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ingin membubarkan Kementerian Sosial kembali viral.

Menyusul ditangkapknya Mensos Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Dur dalam talkshow Kick Andy, menyebut alasan mengapa ia membubarkan Departemen Sosial (kini bernama Kementerian Sosial).

“Lembaga yang harusnya melayani masyarakat tapi malah korupsinya gede-gedean. “Sampai hari ini!” sebut Gus Dur.

Lantas, Andy si pembawa acara bertanya, dengan peribahasa. “Jika ingin menangkap tikus, kenapa mesti lumbungnya dibakar,” tanya Andy.

Gus Dur lantas menjawab enteng namun dirasa sangat tepat. “Karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” jawab Gus Dur disambut tepuk tangan penonton.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

“Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar
171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta),” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.



Komentar
Banner
Banner