bakabar.com, JAKARTA - Anggota Densus 88 Haris Sitanggang (HS) pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, memakai uang kakak kandungnya untuk bermain judi.
Peristiwa tersebut bermula pada tanggal 19 Januari 2023. Saat itu Haris yang sedang berada di kantor dihubungi oleh kakaknya yang telah menstransfer uang sejumlah Rp20 juta untuk pembelian mobil seharga Rp90 juta.
Dalam pengakuannya, pada malam hari kakaknya mentransfer sisa uangnya sebesar Rp70 juta. Namun setelah itu Haris menggunakan semua uang itu untuk bermain judi online dengan harapan dapat keuntungan.
Baca Juga: Tampang Anggota Densus 88 Pembunuh Driver Online di Depok
Sayang nasib Haris nahas menimpa Haris, uang yang dikirim kakaknya habis karena bermain judi online. Sementara kakaknya terus menanyakannya soal mobil.
Terbebani dengan masalah itu, Haris kalap sehingga untuk menggantinya ia berniat mencuri mobil untuk mengganti uang milik kakaknya kandungnya yang telah habis untuk judi online.
Baca Juga: Siap Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Sopir Oleh Densus 88, Polisi Janji Transparan
Akhirnya Haris menyasar mobil yang beroperasi sebagai taksi online. Tujuan Haris menjalankan aksinya adalah melarikan mobil korban lalu menjualnya untuk menggantikan uang kakaknya.
"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil target taksi online dijual di Jambi, uang penjualan akan dikembalikan ke abangnya," kata penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2).