Maling Motor

Aksinya Ketahuan Warga, Maling Motor di Bogor Dihakimi Massa

Pencurian kendaraan bermotor terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Rawahingkik, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada dini hari tadi.

Featured-Image
Ilustrasi maling motor dihakimi warga di Bogor (Foto : Ilustrasi)

bakabar.com, BOGOR - Pencurian kendaraan bermotor terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Rawahingkik, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada dini hari tadi.

Peristiwa itu bermula ketika pemilik motor pulang berdagang sekitar pukul 02.00 WIB. Lalu dia memarkirkan motornya di sebelah kontrakan.

"Kemudian masuk ke dalam kontrakan dengan jarak 2 meter dengan tujuan untuk tidur," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, dalam keterangannya, Rabu (9/8).

Pukul 03.00 WIB, korban dibangunkan oleh warga. Korban diberitahu bahwa sepeda motor miliknya nyaris raib. Pelaku lalu dibekuk warga dan sempat dihakimi.

Baca Juga: Tren Pencurian Motor di Depok: Sehari Sepuluh Laporan

"Pelaku berikut sepeda motor berhasil diamankan oleh warga, serta pelaku dihakimi masa," imbuhnya.

Polisi mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Warga kemudian menyerahkan pelaku dan bareng bukti kepada polisi tersebut.

"Pelaku diamankan atas dasar tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," terangnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya, satu unit motor Honda Vario dan satu buah potongan bekas gunting kuku.

Editor
Komentar
Banner
Banner