Skandal TNI

Aksi Brutal TNI, Pengamat Militer: Sepakat UU Nyawa Dibayar Nyawa!

Pengamat bidang militer dan pertahanan keamanan Connie Rahakundini Bakrie mengecam keras peristiwa penculikan dan pembunuhan tersebut.

Featured-Image
Potret Imam Maskur yang meninggal dianiaya oleh anggota Paspampres.Foto: Tribun

bakabar.com, JAKARTA - Pengamat bidang militer dan pertahanan keamanan Connie Rahakundini Bakrie mengecam keras peristiwa penculikan dan pembunuhan dilakukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap Imam Masykur merupakan pelanggaran HAM serius.

"Sepakat kalau Undang-Undang menyatakan demikian karena nyawa harus dibayar nyawa jangan sampai seperti kasus Sambo," kata Connie kepada bakabar.com di Jakarta, Selasa (29/8).

Connie menuturkan pentingnya evaluasi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dan Kepala Staff Angkatan Darat (KASAD) untuk memastikan penegakan hukum di lingkungan TNI berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan nilai-nilai keadilan. 

"Bukan TNI yg harus mengevaluasi diri tetapi Danpaspampres dan Kastaff tersangka alias KASAD, Jadi agar terus tidak terjadi TNI AD harus berbenah diri karena belum beres satu kasus sudah muncul lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Jerit Siksa Imam Masykur saat Diculik Paspampres

Oleh karena itu, Connie meminta komisi I DPR RI untuk turut memanggil langsung KASAD hingga Komandan para tersangka dan memastikan bahwa tindakan pelanggaran ditangani dengan tegas.

"Ada baiknya dipanggil Komisi 1 dari mulai KASAD hingga Komandan atau atasan langsung para tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh dilaporkan meninggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum TNI.

Baca Juga: Detik-Detik Korban Pembunuhan Paspampres Diculik di Kios, Tangan Terborgol!

Peristiwa terjadi Sabtu, (12/8) terlapor yang masih dalam lidik membawa paksa Imam Maskur yang saat itu berada di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dalam rekaman video yang tersebar memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp50 juta.

Pelaku juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Editor


Komentar
Banner
Banner