bakabar.com, BANJARMASIN – Usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akhirnya membuahkan hasil.
Satu kelurahan dari dua kawasan zona berbahaya peredaran Covid-19 berubah menjadi hijau.
Zona hijau yang dimaksud yaitu Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Hasil ini berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersama dengan kepala Puskesmas se Banjarmasin, pada Jumat (23/10) kemarin.
"Maka diputuskan Kelurahan Seberang Masjid dinyatakan sudah hijau," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Machli Riyadi ketika dihubungi bakabar.com, Sabtu (24/10).
Machli mengatakan terdapat beberapa alasan Kelurahan Seberang Mesjid dijadikan zona hijau atau terbebas dari Covid-19.
Utamanya, semua pasien terinfeksi Covid-19 yang kemarin dilakukan pemantauannya sudah dinyatakan sembuh.
Kemudian tidak ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. "Terakhir tidak ada kasus kematian dan tidak ada penambahan suspeck maupun probabel di Kelurahan tersebut," ucap Machli Riyadi.
Atas keputusan itu, maka zona merah di kota berjuluk Seribu Sungai ini hanya tersisa satu, yakni Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sementara itu, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin saat ini menyentuh angka 3.485 orang.
Di antaranya kasus aktif 121 orang yang kini menjalani perawatan sampai isolasi mandiri.
Sedangkan pasien sembuh mencapai 3.128 orang dan 164 kasus kematian akibat Covid-19.