bakabar.com, BANJARMASIN – Sempat diwarnai aksi protes, proses penghitungan suara Pilgub Kalsel pasca-pemungutan ulang rampung Kamis malam (17/6).
Hasilnya, pasangan calon (paslon) Gubernur Kalsel 01, Sahbirin Noor- Muhidin (BirinMU) memenangi perolehan suara.
Selisih suaranya terpaut 39.945 suara dari paslon Haji Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).
Lebih rinci, BirinMU memperoleh 871.123 suara. Sementara H2D 831.178 suara. Dengan total suara sah 1.702.301, dan tidak sah 134.769 suara.
Dari 872 TPS saat PSU, BirinMU memperoleh suara sebanyak 119.307 suara. Sedangkan H2D mengantongi 57.100 suara.
Selanjutnya perolehan PSU tersebut ditambahkan KPU dengan suara pasangan calon sebelumnya BirinMU 751.816 suara dan H2D 774.078 suara.
“Jadi kita sudah mengeluarkan berita acara rekapitulasi tingkat provinsi. Ini menjadi dasar KPU nanti. Kalau 3 kali 24 jam tak ada gugatan kita akan penetapan pasangan calon,” ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Siap Hadapi Gugatan
Siapkan Kejutan di Gugatan MK Jilid II, H2D: Mohon Bersabar Sebulan…
Seperti diketahui, H2D berencana menggugat kembali ke MK. Bahkan, saksi H2D, Ilham Noor sudah menyatakan penolakannya dalam proses rekapitulasi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: