Secara nasional, ada 62 daerah yang berstatus zona merah Covid-19.
Di Kalsel, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ditetapkan pemerintah pusat sebagai zona merah Covid-19.
Ada sederet indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19. Antara lain, epidemiologi (penularan), surveilans (pelacakan), dan pelayanan kesehatan.
Untuk epidemiologi, salah satunya yang paling utama adalah penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen. Itu termasuk jumlah ODP, ODP dan jumlah kasus meninggal dunia.
Selain itu, kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama dua pekan terakhir juga menjadi acuan.
Terkait surveilans adalah jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meninggal selama dua pekan terakhir.
Lalu positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa).
Sementara indikator pelayanan kesehatan ialah jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS.
Dan, jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS.
Jaga Jarak 6 Kaki! Covid-19 Makin Gampang Menular lewat Udara