Bagi warga yang membandel, Pemkot Banjarmasin melalui Perwali Nomor 68/2020, tak segan mengenakan denda Rp100 ribu.
Walhasil, berjalan kurang lebih sebulan sudah ratusan bahkan ribuan warga terjaring.
Namun begitu, warga tak boleh jemawa. Pasalnya, zona risiko Covid-19 bisa berubah sewaktu-waktu. Bergantung perilaku masyarakat.
Terlebih, sampai hari ini Banjarmasin masih menyisakan satu zona berisiko di Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Sedangkan zona kuning mencapai 6 kelurahan. Yaitu: kawasan Pemurus Dalam, Teluk Dalam, Telaga Biru, Kuin Cerucuk, Kuripan dan Kuin Selatan.
"Tetap ada daerah lain," ucap Machli.
Ngotot Buka Saat Pandemi, Pendapatan Bioskop XXI Duta Mall Ternyata Sentuh Miliaran!
Adapun kasus infeksi Covid-19 di Banjarmasin mencapai 3.335 orang dengan 160 kasus kematian.
Sementara jumlah pasien yang sembuh sebanyak 2.810 orang, dengan pasien yang dirawat 295 orang.
Ada sederet indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19.
Tapin dan HST Geser Banjarmasin
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: