Faktanya, nama Andi Rian tak ada di LHKPN. Ketika dicari datanya kosong. Rupanya, memang masih banyak anggota Polri yang belum melaporkan nilai kekayaannya.
Kalaupun ada yang melaporkan, datanya juga belum update. Hal itu diakui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Sekarang udah jauh membaik. Semenjak kami ke Irwasum [Inspektorat Pengawasan Umum] bulan lalu, dari 720 yang belum, sekarang mungkin tersisa 30 sampai 40 yang belum," ungkapnya di Gedung KPK Jakarta Selata, Selasa (18/7) siang.
Data di LHKPN menjadi salah satu rujukan publik. Melihat sejauh mana negara bersikap transparan. Tak bisa disepelekan.
Pahala meminta Polri untuk mendisiplikan anggotanya. Sehingga tak memicu kecurigaan publik.
"Jadi sudah ada tindak lanjut lah dari Polri. Yang belum sekarang tinggal dari Kejaksaan. Nanti mau saya cek lagi. Tapi nanti," katanya.
Pahala meminta Polri agar lebih aktif. Memastikan anggotanya melaporkan nilai kekayaan yang dimiliki. Sehingga semua transparan.
"Tapi kami percaya kalau LHKPN sebenernya lebih bagus ditertibkan secara internal. Polisi oleh Irwasum, Kejaksaan oleh Jamwas dan MA oleh Bawas. Karena ketiganya sudah dikasih akses langsung," tuturnya.
Dengan begitu, masing-masing bisa langsung memantau anggotanya. Tak melulu harus melalui KPK. "Kalau ada yang mencurigakan nanti kami bantu," tutup Pahala.