bakabar.com, BANJARMASIN - Para Advokat di Kalimantan Selatan (Kalsel) dapat tantangan. Mampukah mereka bersaing jika Ibu Kota Negara (IKN) baru pindah ke Kalimantan?
Tantangan itu datang dari Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr Adardam Achyar saat berada di Kalsel, Sabtu (23/9).
"Jangan sampai advokat di Kalsel menjadi tamu di rumah sendiri. Jadi harus lebih siap. Karena mereka akan menjadi advokat di ibu kota negara," ujar Achyar.
Ya, seperti diketahui Kalsel bakal menjadi salah satu daerah penyangga IKN di Kaltim nantinya.
Seiring hal itu, persaingan di segala aspek bakal terjadi. Tak terkecuali di bidang pendamping hukum bagi masyarakat.
Achyar tentunya punya misi datang ke Kalsel. Selain untuk bersilaturahmi, terpenting mendorong advokat Banua berbenah menghadapi tantangan tersebut.
"Kedatangan kami tak lepas untuk berdialog bagaimana teman-teman mempersiapkan diri untuk perpindahan ibu kota. Ini sangat penting dan ini yang akan kami dialogkan," ujarnya didampingi Bendahara Umum PERADI, Ernawati.
Lebih jauh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini menyebutkan, langkah-langkah perbaikan itu dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Di antaranya peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kualitas, termasuk peningkatan spesialisasi.
Advokat di Kalsel, mesti sudah dapat mengidentifikasi problematika hukum apa saja yang bakal terjadi dalam proses pemindahan ibukota negara.
"Jadi apa yang paling dominan. Masalah tanahnya, masyarakatnya, pendidikan, kesehatannya. Dan ini salah satu tugas terberat teman-teman IKADIN di Kalsel," jelasnya.
Terakhir dia berharap, kedepan para advokat di Kalsel dapat menjadi contoh positif dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. "Kalian-kalian akan selalu dipotret kehidupan penegakan hukum secara nasional," pungkasnya.