bakabar.com, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru menggelar rapat pleno terbuka terkait penyampaian penelitian dan verifikasi syarat calon kepala daerah kota Banjarbaru, Senin (14/9) sore. Pasangan calon (paslon) Aditya-Wartono tak tampak hadir.
Dalam pantauan bakabar.com, hanya dua pasangan calon Pilwali Banjarbaru yang hadir yakni Haji Martinus-Darmawan Jaya Setiawan dan AR Iwansyah sekaligus mewakili Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Menurut pengakuan Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, ternyata KPU memang sengaja tidak menghadirkan Aditya-Wartono.
“Pak Aditya dan pak Wartono memang sengaja tidak kita hadirkan, tidak kita undang karena syarat calonnya, syarat kesehatannya masih mengalami penundaan,” ujar Hegar kepada bakabar.com, Senin (14/9) sore.
Karena menurut peraturan tes kesehatan calon adalah salah satu syarat pencalonan.
“Ketentuannya selama dia sudah negatif tes swabnya maka dia sudah bisa langsung lakukan tes kesehatan, tes kesehatan ini salah satu syarat,” tegas Hegar.
Seperti diketahui, Aditya Mufti Ariffin diketahui terpapar Covid-19 dan sedang menjalani karantina mandiri di rumahnya di Jakarta. Dan segera menjalani tes kesehatan usai dinyatakan negatif swab.
Di luar ketidakhadiran Aditya-Wartono, hasil penelitian dan verifikasi syarat pasangan calon yang hadir pada rapat pleno sore ini dilaporkan lengkap dan tinggal menunggu pengundian nomor.
“Jadi waktu penelitian dan verifikasi para calon itu mulai tanggal 6 sampai 12 dan penyampaiannya itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka itu tanggal 13 sampai 14 jadi kami memilih hari kedua (hari ini),” pungkasnya.
Editor: Syarif