Skandal Oknum Polri

Abu-abu Soal Kapan Sidang Etik Kombes Yulius

Kapankah tersangka kasus narkoba Kombes Yulius akan menjalani sidang etiknya di Mabes Polri?

Featured-Image
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTAMabes Polri belum menentukan kapan sidang etik untuk tersangka Kombes Yulius Bambang Karyanto, anggota Baharkam Polri yang tersangkut kasus narkoba.

Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Mabes Polri mengaku belum mengetahui lebih detail kapan sidang etik tersebut akan dilaksanakan.

“Ya masih menunggu info dari Propam dulu,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi bakabar.com, Jumat (13/1).

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono belum merespons pertanyaan dari bakabar.com tentang kapan pelaksanaan sidang etik untuk Kombes Yulius itu akan digelar.

Baca Juga: Skandal Kombes Yulius, Polisi Belum Juga Buka Peran Tersangka Lain

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan sidang etik untuk Kombes Yulius akan dilaksakanakan oleh Mabes Polri.

“Itu urusan Mabes, karena dia anggota Mabes Polri. Kita akan lebih melihat dari aspek katakanlah dia pemakai, bisa dikenakan nanti rehabilitasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/1).

Di sisi lain, pihak Mabes Polri merasa geram dengan kelakuan anggotanya yang kedapatan dalam kasus pidana narkoba. Pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas, hingga berujung pada pemecatan.

“Akan diberikan sanksi tegas, mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (13/1).

Baca Juga: Kasus Narkoba Beruntun Anggota Polri, Bayang-bayang Pemecatan Kombes Yulius dan Irjen Teddy

Nurul menyatakan sanksi tegas tersebut diberikan sebagai upaya preventif atau pencegahan terhadap anggota Polri yang terkena kasus narkoba, agar tidak terulang kembali.

Kombes Yulius kedapatan membawa narkoba berupa sabu pada Jumat, 6 Januari 2023 oleh Polda Metro Jaya. Dari tangannya, jajaran Ditnarkoba Polda Metro mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

Editor


Komentar
Banner
Banner