bakabar.com, BANJARMASIN – Bakal calon gubernur Kalsel, Denny Indrayana angkat bicara terkait ketidakhadirannya saat prosesi penandatanganan fakta integritas penerapan protokol kesehatan (prokes) Pilkada Serentak 2020.
“Kami sudah berbagi tugas dengan bakal calon wakil gubernur Kalsel, Difriadi Darjat,” ucap Denny Indrayana kepada bakabar.com, Kamis (10/9) malam tadi.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini mengaku terlebih dahulu memiliki janji dengan para tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Saya sudah ada janji, agenda pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Tanah Bumbu,” katanya.
Namun ia menilai agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel itu terkesan mendadak.
Di mana undangan sendiri diterima sehari sebelum pelaksanaan kegiatan.
“Jadi saya mengirim surat tidak hadir, dan diwakilkan kepada bakal calon wakil gubernur,” pungkasnya.
Sebelumnya, penandatanganan fakta integritas itu mestinya diikuti kedua pasang bakal calon gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor-H. Muhidin dan Denny Indrayana – Difriadi Derajat.
Namun berdasarkan pantauan bakabar.com di lapangan, mantan Wamenkumham era Susilo Bambang Yudhoyono itu tak kunjung terlihat.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengaku telah memberikan surat undangan kepada kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Surat undangan sendiri dilayangkan dua hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
Memang, kata dia, tidak ada aturan wajib agar pasangan bakal calon hadir dalam penandatanganan itu.
Melainkan hanya sebagai bentuk kesadaran bakal calon agar terus menerapkan protokol kesehatan.
Kendati demikian, KPU menghormati segala keputusan bakal calon gubernur Kalsel yang memiliki kesibukan lain.
Editor: Fariz Fadhillah