Pemilu 2024

9 Penyandang Disabilitas Ditetapkan jadi Bacaleg DPR RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sembilan penyandang disabilitas tercatat dalam daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.

Featured-Image
Komisioner KPU RI, Idham Kholik. (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sembilan penyandang disabilitas tercatat dalam daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.

"Dari sembilan disabilitas itu, satu orang merupakan disabilitas sensorik rungu, satu orang lagi disabilitas sensorik netra, dan sisanya tujuh orang disabilitas fisik," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI, Jumat (18/8).

Baca Juga: KPU: 9.925 Bacaleg DPR RI Penuhi Syarat Ikut Pileg 2024

Idham menerangkan 9 bacaleg penyandang disabilitas berasal dari tujuh partai politik peserta Pemilu 2024.

"Dari tujuh parpol tersebut PPP jadi parpol dengan DCS bacaleg DPR RI disabilas terbanyak, yakni dengan tiga orang disabilitas. Sementara, enam parpol lainnya adalah Golkar, Nasdem, PKS, PBB, Perindo, dan PSI sama mencalonkan satu orang disabilitas," ujarnya.

Baca Juga: KPU DKI: Ribuan Bacaleg Penuhi Syarat Bertarung di Pemilu 2024

Menurutnya pencalonan para penyandang disabilitas dalam gelaran Pemilu 2024 mewujudkan Pemilu yang inklusif. 

"Hal itu tentunya diawali dari informasi berkenaan dengan berapa banyak jumlah bacaleg disabilitas dalam pencalonan pada tahun ini," jelasnya.

Ia mengungkapkan pasal 5 UU nomor 7/2017 tentang Pemilu secara eksplisit mengakomodir hak politik penyandang disabilitas untuk terjun gelanggang di Pemilu 2024.

Hal yang sama juga tertera dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: KPU Terima Tambal Sulam Perbaikan Syarat Administrasi Bacaleg

Sementara Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan apresiasi dalam pencalonan penyandang disabilitas dalam gelaran Pemilu 2024.

"Ini menunjukan bahwa parpol juga akomodatif terhadap warga negara yang kebetulan sebagai penyandang disabilitas," kata Hasyim.

Adapun total DCS DPR RI sebanyak 9.925 bacaleg yang didapat dari 18 partai parpol peserta Pemilu 2024.

Editor


Komentar
Banner
Banner