bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan sekitar 87 ribu keluarga miskin di wilayahnya mendapat bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Datanya sudah rampung dan ada sebanyak 87.265 keluarga miskin (yang diusulkan mendapat bantuan) berdasarkan data yang dikirimkan pemerintah kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi di Palangka Raya, Kamis (30/6) dilansir Antara.
Ia mengatakan bahwa Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memverifikasi data rumah tangga miskin yang diusulkan mendapat bantuan STB, alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog.
“Dalam minggu ini data tersebut akan kami kirimkan ke kementerian sebagai dasar penetapan kuota penerima bantuan STB,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan STB untuk memfasilitasi keluarga miskin mengakses siaran digital setelah penghentian siaran televisi analog.
Penghentian siaran televisi analog dilaksanakan secara bertahap, tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 202