Pemilu 2024

849 Data Pilkada Milik Anggota TNI-Polri di Depok Sumir

Dalam pelaksanaan pemilu 2024 harus dilakukan dengan mulus dan pengawasan yang melekat. Pasalnya, suara satu orang saja sangat penting untuk menentukan hasil.

Featured-Image
Ilustrasi pemeriksaan data pemilih

bakabar.com, DEPOK - Bawaslu Kota Depok menemukan 849 data pemilih dalam Pilkada Depok milik anggota TNI dan Polri yang perlu diverifikasi. Sebab, data tersebut selama ini dianggap sumir.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Selamet Permana mengungkapkan pendataan bagi calon pemilih di Kota Depok harus dikelola dengan baik. 

"Kami sudah mendorong KPU untuk segera berkoordinasi dengan TNI Polri terhadap 849 data TNI Polri, KPU harus periksa, mereka harus serius," kata Dede, Rabu (7/6).

Baca Juga: Spanduk Caleg di Depok Bertebaran, Bawaslu Angkat Tangan

Dia menceritakan, dari uji petik yang telah dilakukan Bawaslu terdapat beberapa anggota TNI Polri yang sudah masuk masa pensiun. Menurut aturan mereka sudah berhak menentukan pilihan sebagai anggota warga negara. 

"Ada temuan, anggota sudah pensiun, seharusnya dia berhak memilih, tapi ditemui mereka malah dianggap TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," kata Dede Selamet Permana.

Baca Juga: Baliho Kaesang Jadi Komoditas Politik Bagi Caleg di Depok

Dede meminta kepada KPU agar TNI Polri yang sudah pensiun harus masuk data pemilu. Tapi jika ada anggota aktif, dan tercantum dalam data pemilih, yang bersangkutan harus dikeluarkan.

"Lakukan langkah-langkah tersebut agar clear, itu kan tugas mereka. Tapi datanya sendiri tidak mau dibuka sama KPU. Maka dari temuan Bawaslu sebanyak 849 data anggota akan kami dorong," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner