bakabar.com, BALIKPAPAN – Akibat mencuri 7 tabung gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di kawasan Poros Samarinda-Bontang, dua pria berisinial S (47) dan M (43) diciduk polisi.
Mereka diduga menjadi pelaku utama pencurian di sebuah warung yang terletak di Poros Samarinda-Bontang, 5 April 2022 lalu.
Pencurian itu diketahui sang pemilik warung bernama Sumiyem, setelah melihat lampu teras mati dan pintu telah terbuka.
Setelah diperiksa ke dalam warung, Sumiyem akhirnya mengetahui sejumlah barang telah hilang. Selain 7 tabung gas melon, juga 31 bungkus rokok .
Sumiyem juga kehilangan sebuah ponsel bermerek Xiaomi. Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian sekitar Rp3,2 juta.
Korban sempat mengecek keberadaan handphone yang hilang melalui Google Maps. Terdeteksi berada di Jalan Tekukur Samarinda, tetapi pelaku lebih dulu melarikan diri.
Dari sedikit petunjuk, polisi pun melakukan penyelidikan dan pengejaran. Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di Samarinda, Minggu (29/5) sore.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Marangkayu, dibantu Jatanras Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda.
“Pelaku berinisial M diamankan di Bundaran Pasar Segiri,” papar Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Senin (30/5).
“Sedangkan S diamankan di sekitar Jembatan Perniagaan Pasar Segiri, juga di hari yang sama. Sejumlah barang bukti juga diperoleh,” tambahnya.