Pemkab Tanah Bumbu

61 Pasutri Umat Hindu Nikah Massal, I Putu Eka: Terima Kasih Bupati Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Kebahagiaan tersirat, senyum sumringah terlukis di raut pasangan suami istri termuda I Putu…

Featured-Image
Bupati Tanbu H Sudian Noor didampingi peserta pernikahan massal memperlihatkan surat nikah sesuai ketentuan negara. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Kebahagiaan tersirat, senyum sumringah terlukis di raut pasangan suami istri termuda I Putu Eka Saputra (21) dan Komang Novi Arini (19) warga Desa Maju Sejahtera, Kecamatan Karang Bintang.

Bagaimana tidak, keinginan mereka untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara pun akhirnya bisa terwujud.

“Terimakasih kepada pemerintah daerah dan juga Bupati, berkat program perkawinan massal yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu, pernikahan kami sudah sah secara negara,” tuturnya.

I Putu Eka menuturkan, adat mereka adalah keturunan orang Bali yang beragama Hindu. Kalau menikah hanya nikah secara agama saja, tanpa melakukan pernikahan yang disahkan oleh pemerintah. Dan ini dilakukan oleh semua keluarga mereka secara turun-temurun.

“Sejak dulu kami disini melakukan perkawinan hanya secara agama, tapi sekarang kami sangat bersyukur melalui program pemerintah ini kami juga disahkan secara negara,” ujarnya.

Mereka berharap kegiatan perkawinan massal untuk agama Hindu ini dapat terus dilaksanakan lagi, karena sangat membantu bagi warga seperti mereka untuk mendapatkan legal surat perkawinan.

Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, mengatakan kegiatan pencatatan perkawinan massal ini bertujuan untuk memberikan hak kepada seluruh masyarakat di Tanah Bumbu agar mendapat pengakuan pernikahan secara negara.

“Saya berharap kegiatan ini bisa membantu mereka yang sudah menikah secara agama untuk mendapatkan surat pengakuan pernikahan atau perkawinannya secara hukum negara,” ucapnya.

Sebanyak 61 pasangan suami istri non muslim mengikuti perkawinan massal yang diselenggarakan di gedung serbaguna Desa Maju Sejahtera, Kecamatan Karang Bintang, Kamis (12/12) kemarin.

Perkawinan massal ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu.

Peserta adalah berasal dari suku Bali yang beragama Hindu yang sebelumnya sudah pernah menjalani perkawinan namun hanya secara agama.

Baca Juga:Puluhan Pasutri di Tanbu Ikuti Sidang Isbat Nikah

Baca Juga:Sudah Ribuan Pasutri di Tanbu Ikuti Sidang Isbat Nikah

Reporter: Ahc21
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner