bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Sosial Kabupaten Paser, Kalimantan Timur memulangkan 5 remaja asal Kalimantan Selatan yang terlibat dalam praktik prostitusi online. Kasus eksploitasi anak ini terjadi pada pertengahan Juli lalu dan telah melalui proses persidangan.
“Kejadiannya 2 bulan lalu, tapi ada proses persidangan dan baru selesai. Kewajiban kita untuk pendampingan selanjutnya,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani kepada bakabar.com di Kantor Dinsos, Jumat (25/9) siang.
Kelimanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan dinyatakan sebagai korban dalam kasus eksploitasi anak. Berkoordinasi dengan Dinsos Paser dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kalsel, 5 remaja putri yang berasal dari wilayah berbeda tersebut akan diberikan pembinaan di panti sosial bina wanita “Melati” di Banjarbaru.
“Tempat perlindungan sementara agar mereka semangat dan menambah pengetahuan juga, ” jelasnya
Dinsos juga akan mengikutkan mereka dalam program rehabilitasi sosial, sehingga dapat melanjutkan pendidikan bagi mereka yang putus sekolah. Hal ini akan diusulkan pada tahun mendatang.
“Kalau mereka mau diikutkan, bisa diusulkan 2021, 6 bulan pembinaan. Karena ada usia anak sekolah 14-15 tahun dan tertua 19 tahun sudah mempunyai suami, ” jelasnya
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kalsel, para remaja putri tersebut akan mendapatkan pendampingan penuh. Dia memastikan, hak-hak mereka akan terpenuhi.
“DPPPA akan memberikan konseling dan assesment terkait kebutuhan mereka, ” kata Husnul.
Pantauan bakabar.com, kelima remaja sampai di Kantor Dinsos Kalsel dalam kondisi sehat.
Diwartakan sebelumnya, 5 remaja asal Kalsel terlibat dalam praktik kasus prostitusi online di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kelimanya tertangkap di salah satu guest house di Paser dan telah menjalani persidangan serta proses hukum sebagai saksi.