Kalteng

40 Rumah Warga di Kelurahan Selat Utara Kapuas Dapat Bantuan Perbaikan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Sebanyak 40 unit rumah warga tidak layak huni di Kelurahan Selat Utara,…

Featured-Image
Penyerahan buku tabungan program BSPS di Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Sebanyak 40 unit rumah warga tidak layak huni di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, mendapatkan bantuan perbaikan.

Lurah Selat Utara Rahmat M Noor mengatakan, bantuan perbaikan rumah tersebut berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR RI.

“Jumlah penerima manfaat program BSPS itu di Kelurahan Selat Utara sebanyak empat puluh unit rumah dan Insya Allah pengerjaannya akan dimulai pada akhir bulan September 2020,” katanya di Kuala Kapuas, Minggu (13/9).

Penyerahan buku tabungan dan surat keputusan program BSPS kepada warga, lanjut Rahmat, telah dilaksanakan beberapa hari lalu di Kantor Kelurahan Selat Utara.

Dalam program BSPS ini satu kepala keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk membeli bahan bangunan rumah dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

“Jadi, yang yang diterima warga hanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sedangkan yang Rp 15 juta itu langsung diserahkan ke rekanan dari pihak bank untuk membeli bahan bangunan,” jelas Rahmat.

Ditambahkan Rahmat, bahwa di Kelurahan Selat Utara terdapat sekitar 160 unit rumah yang dikategorikan tidak layak huni.

“Untuk itu kami berharap pada tahun berikutnya kelurahan kami bisa mendapatkan lagi tambahan kuota untuk bantuan program bedah rumah dari pemerintah,” harap Rahmat.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner