DPRD Banjarbaru

4 Raperda Inisiatif Pemkot Banjarbaru Disetujui Fraksi Dewan

Seluruh fraksi DPRD Banjarbaru menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru. 

Featured-Image
Rapat paripurna di gedung DPRD Banjarbaru. Foto-Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Seluruh fraksi DPRD Banjarbaru menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru. 

Hal itu disampaikan seluruh fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi sekaligus jawaban wali kota Banjarbaru di Gedung DPRD Banjarbaru, belum lama tadi. 

“Seluruh ketua fraksi bersepakat untuk bisa dibahas lebih lanjut di tingkat pansus,” ucap Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, Selasa (27/6).

Keempat Raperda inisiatif Pemkot Banjarbaru itu terdiri dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Banjarbaru.

Kemudian Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. 

Fadliansyah menilai salah satu Raperda yang diusulkan Pemkot Banjarbaru tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 perlu digodok lagi guna meningkatkan kinerja perangkat daerah sekaligus efisiensi anggaran dan kegiatan perangkat daerah. 

Selanjutnya terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 diharapkan dapat lebih menumbuhkan UMKM di Banjarbaru. 

“Terutama dari segi permodalan. Makanya nanti diatur bagaimana usaha itu bisa berkembang, terutama usaha kecil yang menyebar di masyarakat agar dibantu pemerintah,” jelasnya. 

Sedangkan Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan revisi dari payung hukum yang selama ini berlaku. Salah satunya terkait penetiban PKL di tepian jalan umum. 

“Selama ini yang menindak kecamatan. Padaha seharusnya Satpol PP, kecamatan hanya mengimbau,” bebernya. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menambahkan 4 Raperda inisiatif ini segera dibahas DPRD Banjarbaru melalui pansus dan sejumlah SKPD terkait.

“Harapan kami pembahasan 4 Raperda ini bisa lebih cepat dan akurat,” tutupnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner