bakabar.com, BANJARMASIN - Empat negara peserta Piala Dunia 2022 Qatar pernah menerima sanksi dari FIFA.
Kick-off Piala Dunia 2022 sudah di depan mata. Ajang sepak bola terbesar antar negara ini akan dihelat di Qatar, pada 20 November hingga 18 Desember 2022 nanti.
Sebelum kick-off Piala Dunia, ada baiknya kita mengulas beberapa negara peserta yang pernah mendapatkan sanksi FIFA.
1. Denmark
Denmark pernah dijatuhi sanksi oleh FIFA di Piala Dunia 2018.
Kala itu, suporter mereka melakukan pelanggaran karena mengibarkan spanduk.
Bukan spanduk biasa, tetapi spanduk yang dibentangkan itu berbau seksis, ditakutkan dapat mengganggu jalannya pertandingan Piala Dunia 2018 melawan Australia.
2. Polandia
Masih dari Piala Dunia 2018, FIFA juga menjatuhkan hukuman kepada Polandia.
Kasusnya serupa seperti Denmark, yaitu spanduk yang berbau provokasi dan politik.
Pelanggaran itu jelas terjadi ketika Polandia takluk oleh Senegal dengan skor 1-2. Satu gol yang terlambat dari Grzegorz Krychowiak, tak mampu menyelamatkan tim.
Imbas dari spanduk bernuansa politik itu, FIFA menjatuhkan denda kepada Asosiasi Sepak bola Polandia (PZPN), yaitu 10 ribu dollar AS atau sekitar 140,8 juta rupiah.
Bak jatuh tertimpa tangga, Polandia gagal melenggang ke babak 16 besar karena tak bisa menyusul perolehan poin dari tiga tim lainnya, dan akhirnya menjadi juru kunci.
Baca Juga: Sadio Mane Pakai Dukun? Ini 4 Kisah Paranormal yang Sempat Hebohkan Piala Dunia