bakabar.com, BALIKPAPAN – Anggota Polsek Balikpapan Utara, Balikpapan, Kaltim, baru-baru ini berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (43) lantaran kedapatan mencuri motor.
Modus MS menjalankan aksinya sambil menggendong anaknya agar mengelabui masyarakat.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Eko Budiyatno didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan bahwa pelaku memang kerap berseliweran di sekitaran Simpang Lima Muara Rapak untuk mencari mangsa.
Pelaku sembari menggendong anaknya untuk mengelabui warga sekitar. Saat melihat motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih terpasang di kontak mesin, pelaku pun langsung membawa kabur motor tersebut.
“Pelaku ini memang sering ada di Rapak, tiap hari dia di situ terus keliling sambil gendong anaknya. Kalau dilihat ada motor yang kuncinya masih tertinggal langsung dibawa kabur sama dia,” kata AKP Eko saat pers rilis di Mapolresta Balikpapan pada Selasa (14/6).
Pelaku mengaku sudah empat kali menjalankan aksinya dengan modus yang sama. Empat motor yang berhasil dicuri pun juga berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.
AKP Eko mengatakan, usai mencuri, pelaku membawa motor tersebut ke rumahnya di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat.
“Kalau sudah dapat sasaran, dia bawa kabur motornya ke rumahnya di daerah Kariangau, Balikpapan Barat. Barang bukti sudah diamankan semua, karena belum sempat terjual. Rencananya mau dijual sama pelaku tapi nggak sempat,” ungkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pendalaman apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lainnya.