bakabar.com, JAKARTA - Maling motor berinisial AP (34) tertangkap warga saat beraksi di Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tadi malam, Selasa (17/1). Ia bahkan nyaris dibakar massa.
Tertangkapnya pelaku, beruntung polisi datang tepat waktu demi mencegah warga membakar terduga maling motor tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa yang saat itu tersulut emosi ingin membakar pelaku," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Rabu petang (18/1).
Baca Juga: Serangan Geng Motor di Tambora, Satu Warga Kena Bacok!
Penangkapan pelaku terjadi saat korban pemilik motor sasaran pencurian memarkirkan sepeda motornya di gang depan rumah korban.
Korban kemudian masuk ke rumah tetangganya untuk mengantarkan tukang pijat. Di saat yang sama, korban juga sempat melihat sepeda motornya diduduki oleh pelaku. Namun saat itu ia belum menaruh curiga.
Tak lama kemudian tiba-tiba korban mendengar suara mesin motornya yang hidup. Dan setelah dilihat sepeda motor tersebut tidak ada. Lalu korban teriak 'maling'.
"Maling, maling' dan teriakan tersebut didengar oleh salah satu warga dan mengejar pelaku yang keluar gang," ujarnya.
Apes, pelaku yang kabur dengan membawa sepeda motor korban kemudian berpapasan dengan rekan korban yang mengenali sepeda motor tersebut. Kedua teman korban pun mengejar pelaku pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Tambora, Barang Bukti Sabu 2,31 Kg
Saat dikejar, pelaku terjatuh bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lainnya di Jalan Kalipojok RW 007 Kelurahan Jembatan Lima. "Saat itu saksi berteriak kalau yang jatuh itu maling," ujarnya.
Pelaku dengan cepat berhasil terkepung dan tertangkap warga. Warga yang geram dengan aksi pencurian sepeda motor tersebut kemudian hendak membakar pelaku.
Beruntung pelaku berhasil diamankan polisi yang tiba di lokasi sebelum berhasil dibakar massa.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambora. Ia terancam jerat Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman kurangan penjara selama 5 tahun.