bakabar.com, SURABAYA – Sedikitnya 37 orang pendemo tolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dari Malang dan Surbaya reaktif Covid-19 usai tes cepat.
Saat demonstrasi tolak UU Ciptaker di Jawa Timur (Jatim), massa berjumlah 634 orang.
Sementara tes cepat sendiri dilakukan oleh pihak kepolisian daerah (Polda) Jatim.
“Rinciannya 20 orang di Malang dan 17 orang di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (09/10).
Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan tim Kuratif Satgas Covid-19 Jatim untuk menggelar tes usap terhadap 37 pendemo yang reaktif.
Tes usap (tes swab) dilakukan untuk memastikan 37 pendemo asal Malang dan Surabaya itu positif Covid-19 atau tidak.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada tiga yang telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, karena berkaitan dengan kondisi peserta aksi.
“Tiga orang sudah dilakukan karantina atau isolasi di RS Bhayangkara. Tentang tes usap kami menunggu hasilnya dari gugus tugas,” kata perwira menengah dengan tiga melati itu.
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan 14 orang tersangka aksi rusuh yang merusak fasilitas umum saat unjuk rasa di Surabaya dan Malang pada Kamis (8/10).
Mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti melakukan perusakan fasilitas umum.
Sementara sekitar 620 orang dilepas dan diserahterimakan ke keluarga masing-masing yang prosesnya dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.