Habar Pemilu 2024

37 Calon Anggota Bawaslu Kalsel Rebutkan 2 Kursi Tersisa, Bagaimana Keterwakilan Perempuan?

Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Kalsel periode 2023-2028 sudah mengantongi 37 pendaftar per Selasa (2/5/2023).

Featured-Image
Dua komisioner Bawaslu Kalsel yang akan mengakhiri masa jabatan adalah Noor Kholis Majid dan Azhar Ridhanie pada 24 Juli 2023. Dua kursi kosong jabatan komisioner saat ini sedang menjadi rebutan. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Kalsel periode 2023-2028 sudah mengantongi 37 pendaftar per Selasa (2/5/2023).

Sebelas dari puluhan pelamar itu merupakan penyelenggara pemilu yang turut mengincar dua kursi komisioner Bawaslu Kalsel.

Ketua Timsel M Irfan Islamy mengatakan, sebelas orang di antaranya adalah penyelenggara pemilu, baik itu anggota KPU maupun Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota Kalsel.

“29 orang mengantar dokumen pendaftaran langsung ke sekretariat, 6 orang via email, dan 1 orang mengirim melalui pos,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa dari hasil pendaftaran sementara telah memenuhi 30 persen kouta perempuan.

Hal ini merupakan amanat dari Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

"Kalau dokumen seluruhnya dinyatakan lengkap maka keterwakilan perempuan terpenuhi," ucapnya.

Masa pendaftaran akan berakhir pada Rabu hari ini (3/5/2023). Kemudian timsel memberi masa perbaikan berkas bagi pelamar yang belum melengkapi hingga batas waktu 6 Mei 2023.

"Dari 36 pendaftar, berkas lengkap 20 orang dan berkas belum lengkap 16 orang," pungkasnya.

Dua komisioner Bawaslu Kalsel yang akan mengakhiri masa jabatan adalah Noor Kholis Majid dan Azhar Ridhanie pada 24 Juli 2023. Dua kursi kosong jabatan komisioner saat ini sedang menjadi rebutan.

Editor
Komentar
Banner
Banner