bakabar.com, SEMARANG - Sejumlah dana alokasi 2024 Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp3,04 triliun akan digunakan sebagai alokasi bantuan pemerintah Kabupaten/Kota dan Desa.
Rincian bantuan keuangan tersebut dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/ kota sebesar Rp1.089.045.558.000, dan pemerintah desa Rp1.959.027.054.000.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Slamet AK mengatakan bantuan tersebut diperuntukan sebagai sarana prasarana kabupaten/ kota dan desa, bantuan pendidikan, penanggulangan masalah gizi, penghargaan Pangripta Abipraya, serta rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Baca Juga: Nelayan Keluhkan Jarak Melaut, Pj Gubernur Jateng: Kewenangan Pusat!
Bantuan keuangan juga dialokasikan untuk desa wisata, desa antikorupsi, dan peningkatan ketahanan masyarakat desa.
Ia meminta bantuan keuangan tersebut untuk disegerakan penyalurannya.
“Kami minta agar realisasi proyek-proyek ini di triwulan pertama, sehingga diharapkan juga mengurangi potensi adanya kontrak kritis dan pengajuan pencairan, tidak menumpuk di triwulan keempat,” ujarnya belum lama ini.
Slamet berharap nantinya tata kelola belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk kabupaten/ kota bisa berjalan secara optimal.
Baca Juga: Megaproyek Giant Sea Wall Menhan Prabowo Menuai Kritik di Jateng
Sementara, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jateng, Dwianto Priyonugroho mengatakan bantuan keuangan tersebut juga sebagai pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.
“Bapak/ ibu diminta fokus menggunakan alokasi bantuan keuangan sebagai sebuah alat atau instrumen, untuk menggerakan perekonomian di Jawa Tengah. Sehingga, percepatan pelaksanaan bantuan keuangan menjadi kunci,” ucapnya.
Dwianto menekankan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota berkolaborasi untuk menyelesaikan program-program prioritas.
“Kita harus bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Jawa Tengah,” ujarnya.