bakabar.com, MUARA TEWEH – Tersenyum bahagia,demikian ekspresi dari para anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) periode 2019-2024 setelah dilantik Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Cipto HP Nababan SH MH dalam rapat Paripurna Istimewa, Senin (19/8).
Pelantikan 25 orang anggota DPRD Barut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Barut dipimpin Ketua DPRD Batara Set Enus Y Mebas didampingi Wakil Ketua I DPRD Batara, Ir Hj Mery Rukaini MIP.
Turut hadir Bupati Barit H Nadalsyah, Wakil Bupati Barut Sugianto Palana Putra, para pimpinan dari Forum FKPD, Sekda Barut H Jainal Abidin, SOPD, para anggota dewan lama dan baru, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan lainnya.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barut Edwin Tuah mengatakan, pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Barut ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188/44/398/2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2019-2024.
Dalam rapat ini pula dilakukan pemberhentian dengan hormat kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188/44/397/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2014-2019.
"Sebanyak 25 orang anggota dewan yang dilantik, 9 orang dari daerah pemilihan (Dapil) I, Dapil II sebanyak 6 orang, Dapil III sebanyak 4 orang dan Dapil IV sebanyak 6 orang," beber Edwin.. AHC17
Dalam rapat paripurna DPRDBarut menetapkan jabatan ketua dewan sementara kepada Hj Mery Rukaini dari Partai Demokrat. Pada Pilleg 2019 Demokrat memperoleh 5 kursi.
Untuk Wakil Ketua I DPRD Barut sementara dipercayakan kepada H Parmana Setiawan dari PKB, dengan perolehan di Pilleg 2019 sebanyak 4 kursi Dewan.
Penyerahan jabatan Ketua DPRD Barut ditandai dengan penyerahan palu oleh Set Enus Y Mebas MIP Hj Mery Rukaini MIP, selaku Ketua DPRD Barut sementara.
BupatiBarutH Nadalsyah mengatakan, yang dihadapi kedepan tidaklah ringan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Ditambahkannya, DPRD dan kepala daerah adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
Kontrol dari DPRD sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian selama menjadi mitra Pemkab Barut kepada mantan anggota DPRD Barito Utara. Semoga Allah SWT memberikan berkah sebagai amal ibadah atas segala bentuk pengabdian yang telah diberikan," kata Bupati yang akrab disapa Koyem ini.
Baca Juga: Empat Karateka Barut Wakili Kalteng Ikuti O2SN Tingkat Nasional di Aceh
Baca Juga: Kecewa, Akar Bajakah Dilarang Keluar Kalteng
Reporter: AHC17
Editor: Syarif