bakabar.com, JEMBER - Seorang guru honorer protes ke DPRD Jember. Dia mendesak pemerintah tambah kuota formasi PPPK ASN.
Guru honorer itu adalah Muhammad Saleh (46). Dia telah mengajar di SDN Kebonsari 4 Jember selama 20 tahun.
Saleh mengaku telah mendaftar pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2022. Sayangnya, dia tidak lolos akibat tidak adanya penempatan.
Baca Juga: Tolak Draf Raperda RTRW, Demo Mahasiswa di Jember Berlangsung Ricuh
Dengan sedikitnya formasi PPPK untuk guru tahun ini, Saleh khawatir tidak lolos seleksi lagi. Karenanya, dia menyampaikan protes ke Komisi A DPRD Jember.
"Kenapa di tahun 2023 ini, kuota PPPK hanya 26 untuk guru," kata Saleh kepada bakabar.com, Senin (18/9).
Saleh mengaku cukup lelah menanti agar status dirinya sebagai guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Selama mengajar, gaji pokok yang diterima Saleh saat ini masih di bawah Rp 1 juta.
"Saya mohon ke pemerintah, saya sudah lelah menunggu," ucap dia.
Baca Juga: Langgar Kesepakatan, Warga Blokir Aktivitas Tambang Gumuk Jember
Sementara itu, Komisi A DPRD Jember meminta kepada guru honorer untuk membuat surat resmi terkait keluhannya. Tujuannya agar pihaknya bisa menggelar hearing dengan mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tenaga honorer, dan pihak terkait lainnya.
Menurut dia, bila memang situasi keuangan daerah terbatas, Pemkab Jember tidak mengajukan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai tambahan tanggungan gaji pegawai. Akibatnya, beban belanja dalam APBD menjadi berat.
"Kita akan bertanya ke BKPSDM bagaimana angka tersebut keluar. Jumlahnya sangat sedikit," kata Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni.