bakabar.com, BANJARBARU – 19 rumah sakit (RS) di Kalimantan Selatan terancam turun kelas dan otomatis memengaruhi layanan dan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalsel, HM Muslim mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Kesehatan terkait penurunan kelas RS.
Baca Juga: Beda Banjarmasin dengan Jakarta, Daerah Berkualitas Udara Terburuk Se-Indonesia
Untuk itu pihaknya telah melakukan dua kali rapat koordinasi dengan sejumlah RS yang direkomendasikan turun kelas tersebut.
“Hasil dari rapat koordinasi dengan 19 rumah sakit itu, memang sebagian belum optimal menyampaikan ASPAK dan SIRS online (sistem informasi rumah sakit). Sehingga kemungkinan ada tenaga-tenaga yang datanya belum dimasukkan,” ujar Muslim saat ditemui bakabar.com, Selasa (30/07).
Saat ini, rumah sakit tersebut melakukan perbaikan entry data aplikasi sarana pra-sarana alat kesehatan (Aspak) dan SIRS secara online. Perbaikan pelaporan tersebut menurut Muslim sampai batas waktu 12 Agustus.
“Kalau misalnya nanti mereka (rumah sakit yang direkomendasikan turun kelas) memang kurang dari segi standarnya, maka akan terjadi penurunan kelas,” jelasnya.
Lebih lanjut Muslim mengatakan masih menunggu sampai masa sanggah berakhir yaitu sampai 12 Agustus.
“Kami juga terus melakukan pemantauan sampai pihak rumah sakit tersebut memperbaiki dan melengkapi laporannya,” paparnya.
Jika RS turun kelas, maka Muslim mengatakan hal itu membawa berbagai pengaruh. Pertama, berakibat bagi masyarakat, maka sistem pelayanan akan berubah. Karena ada sistem rujukan yaitu rujukan bertingkat.
Kedua pada cakupan layanan. “Jadi layanan rumah sakit kelas B, kelas C, D kan ada batasan ruang lingkup. Sehingga jika turun kelas akan jelas nantinya bisa berpengaruh pada jenis dan lingkup pelayanan,” jelas dia.
Pengaruh lainnya adalah pada struktur organisasi pada rumah sakit pemerintah dan persyaratan jabatan. “Maka dari itu saat ini betul-betul koordinasi dengan pihak RS,” katanya.
Sehingga penurunan kelas RS akan berpengaruh pada sistem rujukan yang akhirnya juga merubah ruang lingkup RS.
“Ini juga terkait dengan rujukan spesialis. Kalau rumah sakit kelas A, dokternya sudah lengkap sampai dokter sub spesialis-nya ada. Kalau kelasnya turun ke B, maka beberapa pelayanan ada yang tidak bisa lagi disediakan di situ,” ungkapnya.
Artinya, jika ada pasien yang harus dirujuk ke RS kelas A tetapi karena RS yang mulanya A turun kelas ke B, maka pasien yang bersangkutan harus mencari RS kelas A lainnya. Tetapi Muslim optimistis bahwa pihak RS akan mengoptimalkan pelaporannya.
Misalnya melengkapi data tenaga medis pada RS yang bersangkutan. Karena menurutnya bisa saja sebenarnya jumlah dokternya mencukupi tetapi yang dilaporkan RS tersebut hanya yang berstatus ASN saja. Padahal masih ada dokter kontrak. Sehingga hal itu menyebabkan pelaporan tidak optimal.
Sedangkan dampak bagi RS pemerintah, maka penurunan kelas menyebabkan penurunan eselonisasi atau perubahan struktur organisasi.
Selain rujukan dan pelayanannya, penurunan kelas juga memengaruhi tarif.
Karena tarif ditetapkan berdasarkan atau mengacu pada kelas RS. Demikian juga struktur organisasi dan tata kerja (SOTK)-nya. Jabatan-jabatan yang ada pada RS berpedoman pada Permenkes 56/2014 dan UU 44/2009 tentang Rumah Sakit.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan ratusan Rumah Sakit (RS) di Indonesia direkomendasikan turun kelas termasuk di Kalsel.
Rumah sakit tersebut adalah RS Ibu dan Anak Ainun (Kelas C, Rekomendasi C*), RS Borneo Citra Medika (Kelas C, Rekomendasi D), RS Umum Daerah Kabupaten Kotabaru (Kelas C, Rekomendasi D), RS Umum Aveciena Medika (Kelas D, Rekomendasi D*), RS Jiwa Sambang Lihum (Kelas A, Rekomendasi B) dan RS Umum Daerah Daha Sejahtera (Kelas D, Rekomendasi D*).
Kemudian RS Umum Daerah H Damanhuri Barabai (Kelas C, Rekomendasi D),RS Umum Pertamina Tanjung (Kelas C, Rekomendasi D),RS Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu (Kelas C, Rekomendasi D),RS Bersalin Paradise (Kelas C, Rekomendasi C*), RS Umum Marina Permata (Kelas C, Rekomendasi D),RS Umum Daerah Balangan (Kelas C, Rekomendasi D),RS Tk. III Dr. R. Soeharsono (Kelas C, Rekomendasi D), RS Khusus Bedah Banjarmasin Siaga (Kelas B, Rekomendasi C),RS TNI-AU Tk. IV Syamsudin Noor (Kelas C, Rekomendasi D), RS Bhayangkara Tk. III Banjarmasin (Kelas C, Rekomendasi D),RS Khusus Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman (Kelas B, Rekomendasi C),RS TK IV Guntung Payung (Kelas D, Rekomendasi D*) danRS Umum Mawar (Kelas D, Rekomendasi D*).
Baca Juga: Memajukan Wisata di Batola, Masyarakat Juga Berperan
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Aprianoor