Harjad Banjarmasin

1.630 Pelanggar Terjaring Operasi Telabang Polda Kalteng

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Sebanyak 1.630 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Telabang 2022 Polda Kalteng. Operasi…

Featured-Image
Seorang pengendara terjaring Operasi Patuh Telabang Polda Kalteng. Foto-Istimewa.

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Sebanyak 1.630 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Telabang 2022 Polda Kalteng.

Operasi Patuh Telabang Polda Kalteng digelar seluruh Polres jajaran di sejumlah titik kabupaten/kota sejak 13 Juni 2022.

Hingga hari kelima, 16 Juni tadi, semua yang terjaring itu, tercatat 945 kendaraan terpaksa ditilang dan 706 pengendara diberi teguran.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana menyebutkan jenis pelanggaran dilakukan bervariasi.

Paling banyak penggunaan helm tidak sesuai SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak menunjukkan surat kendaraan STNK maupun SIM.

“Dan untuk jenis kendaraan roda empat atau lebih yaitu tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) serta muatan berlebihan,” kata Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana, Sabtu (18/6).

Lebih lanjut dikatakannya mengenai jumlah angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Telabang 2022 ini tercatat lima kejadian.

“Rata-rata disebabkan pengendara yang tidak menjaga jarak aman dengan pengendara lainnya, mendahului dan berbelok berpindah jalur, serta tidak mengutamakan pejalan kaki,” bebernya.

AKBP Andi Kirana juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas.

Pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar jangan lupa ketika melakukan perjalanan terlebih dahulu memeriksa kondisi dan kelayakan kendaraannya.

“Selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI, membawa surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan berlalulintas," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner