Nasional

126 Tambang Batu Bara Ilegal Beking Aparat Kepung IKN

Fakta soal Ibu Kota Nusantara (IKN) dikepung tambang, diklaim Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) benar adanya.

Featured-Image
Dua alat berat terpantau bekerja di tambang ilegal di Desa Nateh. Foto: DLHP HST

bakabar.com, JAKARTA - Fakta soal Ibu Kota Nusantara (IKN) dikepung tambang, diklaim Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) benar adanya.

Dinimisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, mengklaim mereka punya data-data pendukung. 

"Yang mampu kami kumpulkan untuk tambang ilegal, semuanya tambang batu bara," jelas Mareta kepada bakabar.com, Kamis (31/8).

Total terdapat 126 titik tambang ilegal yang sudah dideteksi Jatam. Semuanya berada di sekitaran IKN dan bukan tidak mungkin bertambah banyak. 

"Dalam catatan kami begitu. Bisa lebih lagi karena ini data sudah hampir setahun," papar Mareta.

Kabar tambang ilegal di kawasan IKN belakangan sudah menjadi gunjingan. Begitu menarik perhatian, karena lokasi tersebut adalah etalase Indonesia sebagai ibu kota baru.

DPR bahkan sudah bereaksi. Komisi V DPR RI bakal memanggil Kementerian ESDM untuk membahas soal aktivitas pertambangan di IKN, Kamis (31/8). 

Eksistensi pertambangan ilegal ini memang sudah lama. Bahkan jauh sebelum Kalimantan Timur ditetapkan menjadi IKN.

Lebih luas lagi, tambang ilegal tak hanya tersebar di sekitaran IKN. Tapi juga di daerah penyangga seperti Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan.

Jatam sendiri berkeyakinan bahwa tambang ilegal itu eksis lantaran campur tangan aparat. Namun mereka tak mau menyebut spesifik.

"Dugaan kami memang ada keterlibatan aparat keamanan," tutup Mareta.

Editor


Komentar
Banner
Banner