Operasi Patuh Jaya

11 Hari Operasi Patuh Jaya, Polri Tindak 30.159 Pelanggar

Penindakan pelanggar selama Operasi Patuh Jaya 2023 sebanyak 30.159. Hal ini memperlihatkan masyarakat belum aware dengan tertib lalu lintas.

Featured-Image
Penerapan operasi patuh jaya 2023 di Jakarta Barat. (Foto: apahabar)

bakabar.com, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut total pengendara yang melanggar aturan sebanyak 30.159 dari hasil Operasi Patuh 2023.

Adapun, hasil tersebut menurut Ramadhan berdasarkan dari operasi patuh yang berlangsung selama 11 hari sejak tanggal 10 Juli 2023 tersebut.

“Sampai dengan hari ke-11 Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023 total, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual 30.159,” ungkap Ramadhan kepada awak media, Sabtu (22/7).

Selain itu, Ia menambahkan terdapat ratusan teguran yang diberikan dalam Operasi Patuh 2023 “Jumlah teguran sebanyak 244.378,” sambungnya.

Baca Juga: 3 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Catat Sebanyak 8678 Pelanggar

Lebih lanjut, Jenderal bintang satu itu menjelaskan terdapat tiga jenis pelanggaran yang terbanyak yakni dilakukan oleh pengendara roda dua.

Menurutnya, ketiga jenis pelanggaran itu di dominasi sebanyak 220.031 pengendara yang tidak memakai helm SNI, sebanyak 60.918 yang melawan arus, hingga 29.282 pelanggar yang di bawah umur.

Sementara untuk roda empat, Ramadhan menjelaskan pelanggar terbanyak didominasi dengan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

“Tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar,” tuturnya.

Baca Juga: Operasi Patuh 2023, Pelanggaran Didominasi Masalah Helm dan Lawan Arus

Di sisi lain, Ramadhan mengatakan pihaknya mencatatkan terjadi peningkatan dari segi kecelakaan lalu lintas jika dibandingkan berdasarkan data tahun sebelumnya.

“Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian),” jelas Ramadhan.

Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2023 yang dimulai sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Baca Juga: Polres Bekasi Terapkan Tilang Manual, Catat 868 Pengendara Lalu Lintas

Dalam operasi kepatuhan berlalu lintas kali ini, Korlantas Polri menargetkan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

 "Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum Opeasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh. Petugas penegak hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri," ujar Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi dikutip dari situs resmi ntmcpolri, Minggu (9/7).

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan tidak hanya menegakkan hukum, melainkan juga menertibkan dengan memberi edukasi, teguran, dan juga imbauan.

Editor


Komentar
Banner
Banner