bakabar.com, BALANGAN – Sebanyak 106 Desa dari 154 Desa yang ada di Kabupaten Balangan, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Rabu 7 Agustus 2019 mendatang.
Tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa sendiri telah dimulai sejak tanggal 2-10 Mei 2019 tadi. Sedangkan tahapan yang sudah selesai pembentukan panitia TPS yaitu panitia ada 7 setiap desa yang melakukan Pilkades. Tahapan lain yang sudah dilakukan sosialisasi dan penyusunan tata tertib dalam Pilkades.
Dari 8Kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan sebanyak 106 Desa yang melaksanakan Pilkades yaitu Kecamatan Paringin 8 Desa, Paringin Selatan 9 Desa, Juai 17 Desa, Halong 16 Desa, Awayan 18 Desa, Tabing Tinggi 10 Desa, Lampihung 13 Desa ,dan Batu Mandi 15 Desa.
Baca Juga: Penjaja Kalender yang Mengayuh Sepeda ke Ujung Senja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan melalui Kabid Pemerintahan dan Pemdes Hamdani, S.Sos, MMmengemukakan, anggaran yang digelontorkan untuk Pilkades serentak Rp1,3 miliar. Sumber dana dari APBD.
Dana dari APBD tersebut sesuai dengan regulasi yang ada diperuntukkan untuk pembuatan bilik TPS, pembuatan TPS, Alat Tulis, surat suara, kotak suara serta honor-honor panitia pilkades.
Hamdani mengharapkan Pilkades 2019 serentak di Kabupaten Balangan nantinya berjalan dengan lancar dan aman. "Kami pun sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan TNI-Polri untuk pengamanan pelaksanaan Pikades nantinya," tutupnya.
Baca Juga: Dua Remaja asal Kotabaru Tewas Tertindih Truk, Ini Kronologinya
Reporter: Ahc08
Editor: Syarif