bakabar.com, BARABAI – 10 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) menerima penghargaan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Penghargaan itu diterima atas Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah (AKIP) yang menunjukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Rerata SOPD yang mendapat penghargaan hasil Evaluasi SAKIP ini mendapatkan predikat A atau dengan nilai 80-90.
Penghargaan hasil evaluasi SAKIP ini diserahkan langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi kepada para kepala SOPD saat apel gabungan di halaman kantornya, Senin (1/11).
Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian PAN dan RB atas penerapan SAKIP, nilai AKIP Pemkab HST mengalami peningkatan dibanding 2019 lalu dengan nilai 63,91. Di 2020, HST berhasil menaikan nilai menjadi 66,17.
Kenaikan nilai itu menempatkan HST ke urutan 8 dari 13 kabupaten/kota. Padahal sebelumnya HST berada di urutan ke 12.
“Selamat kepada perangkat daerah yang memperoleh nilai terbaik. Semoga pencapaian ini dapat terus ditingkatkan,”kata Bupati HST, Aulia Oktafiandi usai memimpin apel gabungan saat itu.
Kata Aulia, hasil itu diraih dengan peran dan komitmen serta sinergitas seluruh Perangkat Daerah.
“Dari hasil LHE AKIP, khusus untuk setiap perangkat daerah saat ini telah mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari banyaknya perangkat daerah yang mendapatkan predikat A dan BB, meskipun masih ada beberapa yang mendapatkan CC,” kata Aulia.
Kendati demikian, Aulia tetap memberikan apresiasi serta memotivasi tiap SOPD agar terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Baik terhadap instrumen dari sistem AKIP maupun pemahaman yang mendalam oleh aparatur pelaksana terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Terutama agar tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efesien.
“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu spirit dalam melaksanakan tugas yang berkualitas dan dapat mendorong pencapaian target visi misi HST,” tutup Aulia.
Adapun 10 SOPD di HST yang menerima penghargaan hasil SAKIP yakni; Bapelitbangda dengan predikat A; Dinas Ketahanan Pangan dengan predikat A; Sekretariat Daerah dengan predikat A; Dinas Perpustakaan dengan predikat A; Dinas Kesehatan dengan predikat A; Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja dengan predikat A; Dinas Pendidikan dengan predikat A; Dinas Pertanian dengan predikat BB; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan predikat BB dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan predikat BB.