Politik

1 Bacalon Kepala Daerah di Banjarbaru Dilaporkan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

apahabar.com, BANJARBARU – Salah satu bakal calon (bacalon) kepala daerah Kota Banjarbaru dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan…

Featured-Image
Incumbent punya potensi memanfaatkan fasilitas dari negara untuk pemenangan. Foto: Shutterstock

Namun begitu, penelurusan bakabar.com menemukan bacalon yang dimaksud rupanya Darmawan Jaya Setiawan.

Wakil Wali Kota Banjarbaru yang kembali mencalonkan diri di Pilwali Banjarbaru 2020 ini tak menyangkal jika dirinya dijadwalkan bertemu dengan Bawaslu.

“No komen dulu, setelah kita ada pertemuan pada Bawaslu nanti kita beri penjelasan, paling pas setelah bertemu Bawaslu baru memberi keterangan,” singkat Jaya.

Kuat dugaan, pelaporan berkelindan dengan deklarasi pemilihan sehat di Kota Banjarbaru yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (10/9) kemarin.

Darmawan dilaporkan atas dugaan penyelahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai wakil wali kota aktif Banjarbaru karena menggunakan fasilitas negara.

Komentar
Banner
Banner