bakabar.com, BANJARBARU - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus yang terjadi sepanjang Maret - Juni 2026.
Pemusnahan dilakukan di lobi Dittahti Polda Kalsel, Jalan D.I Panjaitan, Senin (22/6). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2,7 kilogram sabu-sabu dan 7.019 butir pil ekstasi.
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu melakukan pengecekan secara acak terhadap barang bukti untuk memastikan keasliannya. Pengecekan dilakukan di hadapan para pihak yang hadir dalam kegiatan.
Setelah dipastikan asli, sabu-sabu dan pil ekstasi kemudian dimusnahkan dengan cara diblender. Hasil pemusnahan selanjutnya dibuang ke dalam safety tank. Proses pemusnahan turut disaksikan para tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 63 kasus narkotika yang ditangani jajarannya selama empat bulan terakhir.
“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 80 tersangka. Terdiri dari 75 laki-laki dan lima perempuan,” ujar Baktiar.
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah di Kalsel, di antaranya Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
Baktiar menjelaskan, apabila seluruh barang bukti tersebut berhasil beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak lebih dari 20 ribu warga Kalsel.
Selain itu, keberhasilan pengungkapan tersebut juga dinilai mampu menghemat biaya rehabilitasi yang harus ditanggung negara hingga lebih dari Rp1 miliar.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum untuk memastikan narkotika yang telah disita tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transformasi penegakan hukum untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar,” katanya.
Baktiar menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kalsel.
“Tak ada ruang bagi narkotika di tanah Kalsel. Kami akan terus mengejar dan menindak para pelaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika,” tutupnya.