Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

David Ozora Resmi Diperbolehkan Pulang dari RS!

Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter RS Mayapada Kuningan usai menjalani perawatan intensif selama 53 hari

David Ozora sudah bisa pulang setelah dirawat selama 53 hari (Foto: apahabar.com/Regent)

apahabar.com, JAKARTA - Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter RS Mayapada Kuningan usai menjalani perawatan intensif selama 53 hari.

"Alhamdulillah, di hari yang ke-53 David berada di RS Mayapada, kondisinya sudah lebih baik," ujar Kuasa Hukum Keluarga David, Mellisa Anggraini di RS Mayapada Kuningan, Minggu (16/4).

Baca Juga: Kubu David Ozora Terima Vonis Ringan Kekasih Mario Dandy

"Dan berdasarkan rujukan dari dokter, hari ini David sudah bisa meninggalkan RS Mayapada," tambah dia.

Pantauan apahabar.com di RS Mayapada, Jakarta Selatan, David berjalan masih menggunakan alat bantu jalan. Ia pun didampingi oleh kuasa hukum keluarganya.

Dalam upaya perawatannya, David akan dirawat di rumah yang dibuat menyerupai konsep perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David Ozora

Ia pun akan belum diperbolehkan ditemui atau dijenguk orang banyak agar mempercepat proses penyembuhannya dan meminimalisir infeksi.

Diketahui, David dianiaya oleh Mario Dandy Cs pada akhir Februari lalu. Mario Dandy bersama dengan Shane Lukas dan AG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

AG pun telah menjalani sidangnya di PN Jakarta Selatan, dan divonis dengan pidana selama 3,5 tahun dan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).