Hot Borneo

Soal Penembakan Maut, Polsek Banjarbaru Utara dan Polda Kalsel Saling Lempar

apahabar.com, BANJARBARU – Empat bulan berlalu, tindak lanjut kasus penyergapan berujung tewasnya Yurdiansyah (45) alias Iyur…

Featured-Image
Polisi kabarnya sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap kasus penembakan Iyur, terduga pengedar narkotika yang tewas digerebek di Desa Jawa Laut, Martapura, Kabupaten Banjar. Foto ilustrasi: JPNN.com

bakabar.com, BANJARBARU – Empat bulan berlalu, tindak lanjut kasus penyergapan berujung tewasnya Yurdiansyah (45) alias Iyur masih menjadi tanda tanya.

Minggu 3 April 2022, Iyur yang baru diduga sebagai pengedar sabu meregang nyawa dalam sebuah penggerebekan oleh tim kepolisian Banjarbaru.

Kejanggalan menyeruak setelah keluarga Iyur menemukan lima mata luka pada jasad. Dua lubang di dada, satu di perut, dan dua lagi di paha kiri dan kanan. Jika bermaksud melumpuhkan mengapa ditembak di dada, begitu kata kerabat Iyur.

Media ini pun mencoba kembali menelusuri sampai di mana polisi menindaklanjuti kasus Iyur. Dimulai dari status dua anggota kepolisian yang disebut-sebut terlibat dalam penyergapan maut tersebut.

Saat coba dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah mengarahkan media ini untuk langsung ke kapolsek Banjarbaru Utara. “Saya masih baru menjabat,” singkatnya, baru tadi.

Namun sayang, Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah bergeming. Ia meminta media ini agar mengonfirmasinya langsung ke Mapolda Kalsel.

“Kemarin yang menanganinya Polda Kalsel,” tuturnya Selasa (9/8).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Rifai mengaku belum menerima informasi terbaru soal kasus Iyur. “Belum ada info,” singkatnya via seluler.

Sudah Sesuai SOP?

KronologisPenyergapan Maut di Martapura: Ditabrak, Lalu Diseret, Iyur Tewas Ditembak

Apakah penembakan Iyur sudah sesuai standar operasional prosedur kepolisian (SOP)?

Teranyar, salah seorang kerabat Iyur mengaku sudah menerima hasil pemeriksaan tim Propam Polda Kalsel.

“Hasilnya, yang melakukan tugas [yang menembak Iyur] sudah sesuai SOP,” akunya, Selasa sore (9/8).

Saat ditanya apakah keluarga sudah menerima kematian Iyur, dirinya belum bisa memastikan.

“Kami belum mengambil tindakan apa-apa,” ujar kerabat yang enggan namanya dimediakan ini.

Lebih jauh, ia meminta media ini mengonfirmasi langsung pihak Polda Kalsel.

Sebagai pengingat saja, tiga hari setelah penggerebakan Iyur, Kombes Pol Rifai sedianya sempat memberi penjelasan rinci.

"Kedua anggota yang terlibat sedang diperiksa Propam," ujar Rifai kepada awak media di Mapolda Kalsel, Rabu (6/4).

Rifai menyebut penggerebakan Iyur hasil pengembangan kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

“1 April ada dua tersangka yang ditangkap, B dan S. Hasil pengembangan 3 April dilakukan penangkapan terhadap tersangka MS. MS mengaku dapat barang dari S (inisial Yurdiansyah alias Iyur). Itu pengembangan," jelasnya.

Minggu malam, polisi pun coba menyergap Iyur. Hasilnya, kata Rifai, Iyur tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia membenarkan beberapa timah panas bersarang di tubuh Iyur.

Namun Rifai beralasan dua polisi yang coba menangkap Iyur terpaksa mengambil tindakan tegas karena korban melawan saat penggerebekan terjadi.

"Saat petugas mau memasuki rumah itu, ada perlawanan. Korban membawa sebilah parang untuk melawan. Refleks anggota saat terdesak melumpuhkan. Tembakan di kaki," sebut perwira senior Polda Kalsel ini.

Pernyataan Rifa'i soal sasaran tembak berbeda dengan pihak keluarga Iyur. Mereka meyakini Iyur tak hanya mengalami luka tembak di kaki.

Saat jenazah Iyur dibawa ke rumah, mereka menemukan ada lima lubang di tubuhnya. Diyakini itu merupakan luka tembak. Dua di bagian dada, satu di perut, dan dua lagi di kaki paha kiri dan kanan.

Tak hanya itu, dari keterangan saksi keluarga juga menyatakan bahwa Iyur sempat ditabrak menggunakan motor, serta diseret dari halaman rumah sampai depan gang.

Lantas bagaimana dengan itu? Rifa'i kala itu belum berani memastikan. Kendati demikian keterangan sementara yang diterima ada empat kali tembakan yang dilepaskan saat penggerebekan.

"Nanti Propam yang menindak lanjuti hasil penyelidikan. Mana yang benar dari masyarakat, saksi keluarga atau anggota kita. Nanti akan disampaikan kembali," ucapnya.

"Kalau soal ditembak di dada, nanti hasil visum akan menunjukkan. Nanti kita sampaikan. Nanti itu Propam yang menyampaikan," imbuhnya.

Rifai sempat mengatakan Polda akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Jika memang terjadi pelanggaran, tentunya sanksi tegas bakal diberikan terhadap anggota.

Diseret Lalu Ditembak

Kematian Berulang Target Kepolisian Kalsel, Prof Denny: Polanya Terlihat Jelas

Malam kedua Ramadan tadi, Iyur meregang nyawa. Ia tewas setelah digerebek polisi di Gang Bina Remaja, Desa Jawa Laut, Martapura, Kabupaten Banjar.

Lokasi penggerebekan hanya selemparan batu dari rumahnya di kawasan pertigaan Jalan Cempaka. Saat penembakan berlangsung, adik kandung Iyur, Wahyu sedang tadarusan di samping rumah.

"Kejadiannya persis di samping rumah saya. Ia waktu itu sedang duduk di kursi main HP," kata Wahyu kepada bakabar.com, Selasa (5/4).

Meski tak melihat secara langsung, kata dia, cukup banyak saksi yang menyaksikan. Termasuk istri Wahyu di dalam rumah.

Wahyu membenarkan jika penangkapan kakaknya adalah hasil pengembangan kasus dua hari sebelumnya. Malam itu, kata dia, polisi baru saja menangkap seorang bernama "Upi Bolot".

"Ketika almarhum duduk di kursi ini, datang dua orang polisi bersepeda motor bersama satu tersangka Upi Bolot di tengah, langsung menabrakkan kendaraan ke almarhum dengan keras. Almarhum yang merasa tidak ada masalah, begitu ditabrak terkejut 'lah," terangnya sambil menujuk ke arah sebuah kursi di samping rumah.

Iyur, kata Wahyu, saat itu memang membawa parang. Sajam ini yang diletakkan di bawah kursi. Namun, kata dia, warga setempat sudah terbiasa membawa parang hingga tombak saat malam hari.

"Banyak ular berkeliaran sejak banjir sampai sesudah banjir. Dan almarhum ini paling takut sama ular, bahkan sama belut saja takut," ungkapnya.

Malam itu istrinya mendengar suara tembakan sampai empat kali. Lokasinya hanya beberapa meter dari kursi tersebut.

"Istri saya mendengar dari rumah empat kali tembakan itu," ujarnya.

Hanya saja, mereka tidak tahu apakah empat tembakan itu langsung ke arah badan korban atau ke atas.

"Saya tidak melihat. Namun yang kita tahu di sini mengabarkan ada luka (tembak) dua di kaki dan di badan," katanya.

Jangan Lupakan Kasus Sarijan, Kakek Teluk Tiram yang Tewas dalam Penggerebekan Polisi

Setelah itu, lanjut Wahyu, Iyur diseret ke depan melalui jalan samping antara dua rumah warga. Sesampainya di depan, suara tembakan kembali terdengar.

Waktu Iyur diseret sampai di depan, kata Wahyu, kakaknya itu tampak sudah tidak berdaya. Tak ada perlawanan.

Dari keterangan saksi yang melihat, Iyur ditembak lagi oleh polisi seraya berkata, "Mati 'lah kamu."

Usai penembakan, mobil berkelir hitam datang. Iyur langsung dibawa ke rumah sakit. Kata Wahyu, tidak ada satu pun keluarga yang mendampingi. Tak lama, ketua RT setempat menyusul ke rumah sakit. Namun telat. “Iyur sudah wafat,” ujarnya.

Dini hari, jasad Iyur dibawa ke rumah duka. Alangkah terkejutnya pihak keluarga melihat lima mata luka seperti bekas tembakan.

"Luka yang di perut apakah karena tembakan atau tembusan peluru yang di dada ke perut, tidak tahu kami. Yang jelas lubangnya lima. Semua yang memandikan almarhum melihat. Saya tidak sanggup melihatnya," ucapnya.

Wahyu heran mengapa Iyur sampai ditembak di bagian dada dan dua kakinya. Jika dua kaki saja yang ditembak, sudah cukup melumpuhkan Iyur.

"Kalau sudah ditembak di badan apa perlu lagi ditembak di kaki?" herannya.

"Saya seandainya menembak binatang, kalau buruan itu sudah lumpuh, saya tidak perlu lagi menambah tembakan. Itu ke binatang, apalagi ini manusia," ungkapnya.

Wahyu tak menampik jika saudaranya itu memang seorang residivis. Perkaranya selalu perkelahian. "Tapi tidak pernah ditangkap karena narkoba, selalu perkelahian," katanya.

Disinggung sikap keluarga terkait peristiwa berdarah ini, Wahyu masih menunggu hasil musyawarah. Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih memikirkan solusi atas dampak daripada kejadian ini mengingat Iyur adalah tulang punggung keluarga.

"Istri dan anak dua, satu sudah bersuami dan satunya lulus SMA baru mau kuliah, makanya bingung setelah almarhum ini wafat bagaimana setelahnya," pungkasnya.

IPW Desak Kapolda Kalsel Copot AKBP AB Dkk

Aktivis hukum dari Borneo Law Firm, Muhammad Pazri, sempat menyayangkan kembali terulangnya kasus penggerebekan maut.

"Nah kenapa terulang lagi, kan ada asas praduga tidak bersalah, harus diusut lagi, apakah ada pelanggaran prosedur atau tidak. Ini menyangkut nyawa manusia dan bisa melanggar HAM," ujarnya.

Seharusnya, kata Pazri, seseorang yang masih berstatus terduga, belum tersangka, masih mempunyai hak membela diri atau due process of law. Itu harus dipenuhi oleh kepolisian.

"Perlu evaluasi dan diingatkan lagi tim polisi yang bergerak di lapangan apakah sudah mengimplementasikan asas legalitas, kebutuhan dan proporsionalitas," ujar doktor hukum jebolan Universitas Islam Sultan Agung ini.

"Bila terduga pelaku tidak membawa apa-apa, ditembak ya tidak proporsional, sudah ada belum tembakan peringatan tiga kali ke atas? Berapa orang atau saksi yang sudah diinvestigasi dulu di lapangan sebelum mengambil tindakan?" cecar Pazri.

Sebagai pengingat, bukan kali ini saja penggerebekan maut terjadi di Kabupaten Banjar. Pada 29 Desember 2021 lalu, seorang target operasi bernama Sarijan (62) tewas. Terduga pengedar sabu itu meninggal dalam sebuah penyergapan di Pamangkih Baru.

Seakan tak cukup, dua bulan setelah kematian Iyur atau 11 Juni 2022, seorang terduga pengedar narkotika bernama Subhan juga tewas dalam penanganan Polresta Banjarmasin.

"Adanya tiga kasus kematian yang berdekatan makin menunjukkan pentingnya pengawas di internal kepolisian untuk turun memeriksa kasus-kasus itu secara profesional," ujar Prof Denny Indrayana pertengahan Juni kemarin menanggapi kematian Subhan.

Kematian Subhan sejatinya sempat mengundang perhatian Komnas HAM. "Salah satu isu strategis Komnas HAM memang adalah kekerasan oleh aparat negara. Kami akan melakukan pengamatan situasi HAM atas peristiwa ini," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Hairansyah.

Komentar
Banner
Banner