bakabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak memberi toleransi kepada jajaran yang melanggar, terutama terkait kasus narkoba dan judi online.
Pencopotan akan langsung dilakukan, apabila terdapat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik di tingkat Polres, Polda maupun Mabes.
“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau terbukti melanggar, pejabatnya saya copot. Tidak peduli itu Kapolres, Direktur atau Kapolda,” tegas Sigit dalam telekonferensi, Kamis (18/8) malam.
Seiring ancaman pencopotan untuk pihak-pihak yang terlibat, Kapolri juga menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk judi online dan narkoba.
“Dari peredaran narkotika, perjudian konvensional maupun online, pungli, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” papar Sigit.
“Apapun jenis perjudian, baik di darat ataupun online, semua harus ditindak. Kalau tak sanggup menindak, silakan angkat tangan. Saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tandasnya.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kembali menurun, seiring kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, awal Juli 2022.
Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, kini muncul dugaan praktik suap dalam kasus tersebut.
Terakhir beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.