Hot Borneo

Korupsi HSU: Ketika ‘Jongos-Jongos’ Abdul Wahid Bermunculan di Persidangan, Bagaimana KPK Meresponsnya?

apahabar.com, AMUNTAI – Untuk kesekian kalinya, fakta persidangan menguak praktik gelap setoran fee proyek ke Bupati…

Featured-Image
Abdul Wahid usai mengikuti persidangan kasus suap dan gratifikasi proyek daerah irigasi Banjang dan Kayakah di Pengadian Tipikor Banjarmasin. Satu per satu pesuruh Abdul Wahid dalam patgulipat fee proyek Pemkab HSU muncul di persidangan. Foto: Antara

bakabar.com, AMUNTAI – Untuk kesekian kalinya, fakta persidangan menguak praktik gelap setoran fee proyek ke Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid.

Setelah duet kontraktor Fachriadi dan Marhaini, dan segelintir pejabat aktif Pemkab HSU, kini giliran mereka yang mendaku sebagai ‘Grup Barabai’.

Kritik terhadap kinerja Pemkab HSU setelah terbongkarnya skandal suap proyek di Dinas PUPRP HSU pun datang dari luar parlemen.

Ketua Partai Demokrat Hulu Sungai Utara, Emma Rivilia mendesak pemerintah kabupaten bersikap tegas setelah terjaringnya Abdul Wahid, Maliki, Fachriadi dan Marhaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Plt bupati sekarang harus mengevaluasi kinerja bawahannya,” ujar Emma dihubungi, Rabu pagi (6/1).

Paling kentara, kata Emma, masih adanya sejumlah kerabat Wahid di posisi strategis lingkup pemerintahan. Dari sekretaris daerah yang notabene adik kandung Wahid, hingga sang istri yang menjabat kepala dinas.

Tak cukup di lingkar eksekutif, dinasti Wahid juga merambah ke lingkup legislatif. Putra Wahid, Almien Safari saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD HSU.

“Ini yang menjadi pembicaraan hangat di warung-warung,” ujarnya.

“Seharusnya pasca-OTT KPK, mereka mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, dan menghilangkan kesan dinasti,” sambungnya.

Atensi lainnya, praktik ‘main mata’ penunjukkan proyek di Dinas PUPR rupanya disinyalir masih terjadi.

Sejumlah oknum kontraktor yang masuk dalam daftar hitam ternyata masih kerap meminta-minta proyek di Dinas PUPRP HSU.

Modusnya dengan menakut-nakuti para pejabat Pemkab HSU. Informasi dihimpun, mereka mendaku sebagai kontraktor yang berperan di balik OTT KPK. Setelah dapat, sebagian proyek justru dijual ke kontraktor lain.

Emma mengaku turut mendengar informasi demikian.“Dugaannya, yang minta-minta proyek 1, tapi dijual ke CV-CV lain,” ujarnya.

Emma pun meminta KPK segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat praktik setoran fee proyek ke Bupati Wahid.

Lantas faktor apa yang mendorong tumbuh suburnya praktik setoran fee proyek ke Bupati HSU? Dugaan intimidasi masih menjadi momok utama.

“Sudah menjadi rahasia umum jika tidak memberi fee, jangan harap dapat proyek, ‘kan begitu,” ujarnya.

Diketahui komitmen pemberian fee umumnya dilakukan sebelum tender dilakukan. Nominalnya 15 persen.

Pembayarannya dilakukan setelah dinyatakan menang. Pembayaran uang muka sebesar 30 persen dari tender.

“Selama ancaman itu masih ada, baik dari luar maupun dalam pemerintahan saya kira praktik lelang tidak akan bisa bersih,” ujar mantan wakil ketua Gerindra HSU ini.

Emma melihat Badan Pengawas Keuangan daerah perlu lebih proaktif mengawasi setiap pelaksanaan proyek.

Dari awal, cara lelang proyek mesti sesuai. Setelahnya, pemenang lelang wajib semaksimal mungkin diumumkan ke publik.

“Misalnya proyek jalan A pakai CV si A ikut lelang dan menang. Akan terlihat di papan pengerjaan. Tapi, itu saja tidak cukup. Kadang, yang bermain proyek ini adalah ‘orang-orang kuat’,” ujarnya.

“Jadilah potong bebek angsa. Kalau ketahuan semuanya dimasak dikuali,” sambungnya.

Emma juga meminta pelaksana bupati HSU bersikap tegas. Minimal, mem-blacklist nama-nama kontraktor yang terlibat dalam skandal suap Abdul Wahid.

“Kalau kontraktor lama sudah melakukan pungli, haram hukumnya terlibat, kalau perlu nama-namanya umumkan ke publik,” ujarnya.

Pernyataan Plt Bupati Husairi Abdi sebelumnya yang menyebut jika Pemkab minim proyek pasca-OTT KPK mengundang atensi Emma.

“Katanya proyek sedikit tapi kontraktor banyak. Tapi sejak era Bupati Wahid kontraktor luar dari Barabai, Tanjung, yang masuk. Ini yang jadi pertanyaan, kenapa tidak kontraktor lokal saja?” ujarnya.

Tumbuh suburnya praktik kotor floating proyek tersebut dikuatirkan Emma berdampak pada penurunan kualitas pengerjaan proyek di lapangan.

“Ujung-ujungnya publik yang akan merasakan,” ujarnya.

Sudah Mengakar

img

Wahid berbicara dengan seorang nenek yang setia menghadiri sidang. Dok.bakabar.com

Anggota DPRD HSU, Syaibani tak menampik jika praktik korup seakan sudah mengakar sampai level terbawah.

Untuk membenahinya, akan sangat tergantung komitmen pimpinan dan seluruh penegak hukum. Menerapkannya butuh lebih dari sekadar semboyan dan pamflet.

“Jangan hanya semboyan, dan pamflet. Tapi kenyataannya nego di belakang meja,” ujarnya, Rabu (6/1).

Sesudah OTT KPK, klaimnya, DPRD HSU telah melakukan sederet evaluasi. Di antaranya mengenai promosi pejabat.

Pernyataan menarik kemudian terlontar dari Syaibani. Politikus Gerindra ini menyatakan jika proses promosi jabatan di HSU telah bebas pungutan liar.

Lantas apa buktinya? “Ya dari beberapa orang pejabat eselon 2 dan 3 yang sudah dilantik ataupun yang masih Plt setahu kami tidak ada yang setor uang. Kalau dulu hampir semuanya setoran,” ujarnya.

“Promosi kenaikan pangkat dan jabatan sudah bebas dari pungli dan lain sebagainya, tender-tender proyek sudah mulai dan transparan, tapi bagaimana pun belum bersih sepenuhnya,” ujarnya.

Oleh karenanya, Syaibani mengajak semua pihak mengambil peran untuk mengembalikan marwah Kota Bertakwa akibat OTT KPK.

“Kita semua harus mengambil peran menjadikan HSU bebas dari korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Blak-blakan Grup Barabai

img

Lima kontraktor asal Barabai dihadirkan sebagai saksi memberatkan Abdul Wahid. Dok.bakabar.com

Adanya aliran dana fee proyek di Dinas PUPRP HSU sebelumnya terungkap pada sidang lanjutan di PN Tipikor Banjarmasin, Senin (30/5) kemarin.

Lima saksi dihadirkan jaksa KPK memberatkan Abdul Wahid. Yakni mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP HSU, Benhard dan empat kontraktor; H Karliansyah, M Muzakir, Rahmat Nor Irwan dan H Rusdi.

Yang menarik pada persidangan tersebut, terungkap jika Wahid telah menerima fee proyek sebesar Rp2 miliar dari para kontraktor“Grup Barabai” tersebut.

Benhard menjadi sosok paling dicecar hakim Yusriansyah. Sebab perannya sebagai mantan bawahan Wahid.

Duit miliaran rupiah tersebut diserahkannya kepada ajudan Wahid, Abdul Latif, dengan dibungkus kresek plastik.

“Diminta Marwoto (Kasi Jembatan PUPR HSU) untuk menyiapkan uang itu. Uangnya saya serahkan di dalam plastik kresek, disaksikan Marwoto," ujar Benhard.

JPU terus mencecar Benhard mengenai tujuan duit. Kontraktor asal Barabai itu pun sempat mengaku tak tahu.

Akan tetapi belakangan, setelah terus didesak jaksa akhirnya dia mengaku: duit tersebut untuk keperluan Wahid.

"Untuk Bupati Wahid," bebernya.

Diungkap Benhard, uang yang diserahkan tersebut secara bertahap. Semuanya diserahkan di rumahnya.

"Uang itu kumpulan dari kontraktor Grup Barabai," sebut mantan PNS ini.

Benhard mengaku praktik fee proyek memang diketahuinya sejak lama. Bahkan sebelum tahun 2017 atau saat dia masih sebagai ASN Pemkab HSU.

"Iya saya mengetahuinya," katanya saat dicecar Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah.

Setiap perusahaan yang mendapat jatah proyek PUPRP HSU, komitmen fee sebesar 10 hingga 13 persen. Ia menyebut fee proyek sudah menjadi tradisi.

“Besaran fee proyek, Marwoto yang menentukan,” ujarnya.

Geram mendengar pengakuan itu, Hakim Yusriansyah mengatakan posisi Benhard sebagai pensiunan ASN rentan menjadi tersangka gratifikasi karena menyerahkan uang ke pejabat negara.

Hakim Yusriansyah kemudian menyebut Benhard sebagai ‘jongos’. "Berarti Anda mau jadi jongos? Seharusnya, kalau sudah pensiun itu lebih baik istirahat saja, daripada mengurusi proyek," cecar Yusriansyah.

Lantas, bagaimana KPK merespons munculnya dua nama baru tersebut? Coba dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum membalas pesan singkat yang dilayangkan media ini sejak Rabu pagi (1/6).

Sidang Korupsi HSU: ‘Grup Barabai’ Setor Fee Miliaran ke Wahid

Komentar
Banner
Banner