Hot Borneo

Istri Muda Abdul Wahid Ungkap Pembelian Mobil Miliaran & Jatah Bulanan

apahabar.com, BANJARMASIN – Hakim Yusriansyah mengecek identitas kelima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Mereka…

Featured-Image
Dwi Septiani jadi saksi di perkara Abdul Wahid. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Hakim Yusriansyah mengecek identitas kelima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Mereka adalah para saksi sidang lanjutan mega korupsi Bupati nonaktif HSU, Abdul Wahid, yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin, Senin (20/6).

Menariknya, satu di antara kelima saksi yang dihadirkan KPK adalah seorang perempuan, namanya Dwi Septiani.

Dwi merupakan pegawai aktif di RSUD Pambalah Batung Amuntai. Jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian.

Sebelum diambil sumpah, identitas Dwi pun dicek. Lantas, hakim menanyakan hubungan Dewi dengan Wahid.

Namun pertanyaan itu tak buru-buru dijawab. Dwi terlihat nampak tak nyaman.

Sebelum menjawab, Dwi menyatakan permohonan maaf kepada keluarga Wahid beserta istrinya.

Pasalnya, dia harus membongkar hubungan yang selama ini dirahasiakan di persidangan.

“Hubungan keluarga saya dan pak Abdul Wahid, istri siri beliau,” ucap Dwi.

Dwi mengaku dinikahi pada 14 Januari 2020 silam. Kendati tergolong baru, rupanya mereka sudah cukup lama saling mengenal.

Pertemuan mereka berawal di rumah dinas bupati pada 2018 silam. Saat itu Dwi mengajukan pindah tugas kedinasan.

“Dari puskesmas Amuntai Selatan ke RSUD Pambalah Batung,” ucapannya.

Dwi banyak dicecar pertanyaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang dilakukan Wahid.

Salah satu yang jadi sorotan soal pembelian dua unit mobil Honda CRV dengan total pembelian Rp1 miliar lebih yang saat ini turut disita KPK sebagai barang bukti.

Dwi mengaku bahwa dialah orang yang membeli dua mobil itu atas perintah Wahid pada Februari 2020 di salah satu dealer di Banjarbaru.

Satu atas nama orang lain, bernama Baihaqi Sajeli, dan satu lagi atas namanya sendiri. “Keduanya dibeli cash,” kata Dwi.

Selain itu, dia juga ditanya soal aset-aset milik Wahid, termasuk duit yang tersimpan di rekening.

Namun Dwi mengaku banyak tak tahu soal itu. Dwi hanya mengaku bahwa selalu dapat duit bulanan dari Wahid.

“Setiap bulan ada Rp5 – Rp10 juta. Sama cincin,” imbuhnya.

Sementara itu, JPU KPK, Titto Zailani usai persidangan mengatakan, bahwa saat disita mobil tersebut berada di rumah dinas.

Dwi dihadirkan sebagai saksi dikarenakan dialah orang yang membeli mobil tersebut. “Karena dia yang beli sehingga dijadikan saksi,” kata Titto.

Adapun agenda selanjutnya pada Senin (27/6) pekan depan, kata Titto, pihaknya masih akan menghadirkan saksi terkait dugaan TTPU.

“Yang dihadirkan empat atau lima orang,” pungkasnya.

Dwi Septiani dihadirkan sebagai saksi di persidangan lanjutan mega korupsi Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin/ istimewa



Komentar
Banner
Banner