bakabar.com, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar akan merekrut ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Hal itu setelah pemerintah pusat resmi menghapus tenaga honorer, baik instansi pemerintahan maupun pendidikan per 28 November 2023.
Belied ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny rupanya sudah siap dengan kebijakan tersebut.
Bahkan ia sudah melakukan upaya penghapusan tenaga honorer dengan cara mengangkat PPPK.
“Tenaga honorer kita awalnya sekitar 1.500, namun pada 2021 kemarin kita sudah merekrut PPPK untuk guru sejumlah 400 orang,” ucap Liana Penny kepada bakabar.com, Jumat (3/6).
Alhasil jumlah guru honorer di Kabupaten Banjar tersisa 1.100 orang.
Rencananya, pihaknya akan merekrut lagi 500 PPPK untuk formasi guru pada 2022 ini.
“Perekrutan dalam waktu dekat, mungkin Juli atau Agustus,” katanya.
Lantas bagaimana nasib 600 guru honorer yang tersisa?
Ia mengaku akan melakukan pengusulan formasi kembali.
“Diusulkan dulu, mudah-mudahan ada formasi pada 2022 dan 2023 sehingga semua guru honorer dapat jadi ASN,” pungkasnya.