Hot Borneo

BURON! Pemuda Upau Tabalong Mengamuk: 1 Tewas, 2 Luka-luka

apahabar.com, TANJUNG – Entah apa yang merasuki AS, pemuda asal Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong….

Featured-Image
Terduga pelaku penganiayaan Akhmad Supiani. Foto-Istimewa.

bakabar.com, TANJUNG - Entah apa yang merasuki AS, pemuda asal Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

Tiada angin maupun hujan, ia mengamuk menggunakan senjata tajam pada Senin (2/5) pukul 23.00 Wita.

Akibatnya dua warga mengalami luka serius dan satu meninggal dunia.

Ketiganya berinisial ED (29) warga Desa Pangelak, RN (30) dan HP (30) warga Desa Marindi, Haruai, Tabalong.

Penganiayaan bermula kala ED melihat pelaku dan korban RN berkeliling di tempat kejadian perkara.

RN seketika terjatuh di hadapan ED akibat bacokan pelaku di bagian perut menggunakan pisau belati.

Kemudian, pelaku berlari ke arah ED dan membacok wajahnya. Belati pun mengenai pipi sebelah kanan hingga robek.

Tak cukup sampai di situ, usai menusuk keduanya, pelaku kembali membacok korban HP dan mengenai lengan sebelah kiri. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.

Melihat kejadian itu, praktis warga membawa RN dan HP ke Polsek Upau. Selanjutnya, polisi melarikan kedua korban ke RSUD H Badaruddin Kasim untuk mendapat pertolongan medis.

"Sempat mendapat perawatan intensif, RN meninggal dunia pada Selasa (3/5) sore. Jenazahnya telah dibawa ke rumah duka di kediamannya," ucap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Selasa malam.

"Sedangkan HP masih mendapat perawatan intensif di RSUD Badaruddin Kasim. Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan sendiri masih dalam penyelidikan," sambungnya.

Yudha mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya warga Tabalong apabila melihat pelaku Akhmad Supiani agar menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Polres Tabalong serta ke call center Polri 110.

"Kepada pihak keluarga pelaku kiranya dapat menyerahkan Akhmad Supiani ke Polres Tabalong agar yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dan menghilangkan nyawa orang lain," tegasnya.

"Sementara itu, tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata bersama Polsek Upau dan Polsek jajaran masih melakukan pencarian terhadap pelaku," tutupnya.



Komentar
Banner
Banner