Hot Borneo

Bejat! Ayah di Kotabaru Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 2 SD

apahabar.com, KOTABARU – Seorang ayah di Kotabaru diamankan polisi lantaran tega berbuat cabul terhadap anak kandung…

Featured-Image
Ayah cabul di Kotabaru saat diamankan polisi. Foto-Ist

bakabar.com, KOTABARU – Seorang ayah di Kotabaru diamankan polisi lantaran tega berbuat cabul terhadap anak kandung sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Informasi dihimpun bakabar.com, pelaku berusia 39 tahun. Ia tega mencabuli korban atau putri kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun sejak duduk sekolah dasar (SD).

Aksi bejat dilancarkan pelaku di sebuah gubuk di Kecamatan Kelumpang Hulu, milik pelaku, pada Senin (9/5).

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad membenarkan kasus ini. Saat ini, perkaranya tengah ditangani.

Pelaku pertamakalinya diamankan jajaran Polsek Hampang, lalu diserahkan ke Polsek Kelumpang Hulu. Hal tersebut sesuai tempat kejadian perkara.

“Pelaku, beserta barang buktinya kini kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Shomad, kepada bakabar.com, Minggu (15/5) sore.

Kapolsek bilang, perbuatan amoral pelaku terungkap pertamakali oleh saksi yang sedang bermalam di sebuah pondok dalam kamar yang berbeda.

Sementara pelaku dan korban berada dalam satu kamar. Malam itu, saksi terkejut saat mendengar suara korban dari kamar sebelah. “Yah sudah yah pindah tidur temeni ade," ujar Shomat seperti diungkap saksi menirukan suara didengarnya.

Lantaran penasaran, saksi lantas mengintip dari celah, atau dinding yang memisahkan kamar mereka.

Saksi terperangah melihat sendiri pelaku sedang meremas payudara korban, dan menggesekkan kemaluan pelaku ke pantat korban.

Menyaksikan perbuatan cabul itu, kemudian saksi memanggil pelaku, dan menanyai pelaku. "Apa yang kamu lakukan yan?" kata Shomat mengatakan pertanyaan saksi ke pelaku.

Mendengar suara saksi, pelaku langsung memohon kepada saksi agar tidak menceritakan kepada orang lain.

“Nah, dari situ saksi tetap melaporkannya ke Mapolsek Hampang, lalu pelaku diamankan,” ucap Kapolsek.

Sementara berdasarkan keterangan korban, pelaku mencabuli korban saat korban tertidur hingga korban terbangun. Pelaku memaksa, dan mengancam korban jika berani berteriak.

Pelaku sendiri berbuat asusila sejak korban masih duduk di kelas 2 SD. Kala itu mereka masih tinggal di luar Kalimantan.

Bukannya berhenti, perlakuan bejat sang ayah kembali berlanjut hingga pindah ke Kotabaru.

Korban mengaku tak berani memberitahukan apa yang dialaminya, lantaran takut kepada sang ibu. Terbaru, korban mengaku dicabuli sebanyak lima kali oleh pelaku di dua gubuk berbeda.



Komentar
Banner
Banner