Hot Borneo

Viral ‘Ratu’ Arisan Bodong Banjarmasin Pesan Makanan

apahabar.com, BANJARMASIN – Nama Rizky Amelia atau Ame (25) kembali jadi perbincangan hangat. Terduga bandar arisan…

Featured-Image
Tangkapan layar aplikasi pelacak kontak salah satu korban. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Nama Rizky Amelia atau Ame (25) kembali jadi perbincangan hangat. Terduga bandar arisan online bodong ini diduga mendapat ‘kemewahan’ selama mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

Temuan itu berawal dari sebuah tangkapan layar salah satu korban Ame. Saat mencoba melacak nomor Ame lewat sebuah aplikasi, ia malah mendapati nama ‘Rizkyamel’ sebagai pemesan makanan yang beralamat Polresta Banjarmasin. Rizkyamel merupakan nama Ame yang disimpan di kontak korban tersebut.

“Nyaman iihhh bisa memesan makanan sidin [beliau] nih di Polresta,” ujarnya.

Ame sendiri diketahui saat ini masih berada dalam sel tahanan Polresta Banjarmasin sejak awal Maret kemarin. Lantas, benarkah Ame bisa memesan makanan dari balik jeruji besi Mapolresta Banjarmasin?

Soal itu, Kapolresta Kombes Sabana Atmojo memastikan kabar tersebut tidak benar.

“Tidak ada. Semua handphone-nya ‘kan disita,” katanya kepada bakabar.com, Rabu (6/4).

Mungkin, kata Sabana, aplikasi itu aktif bersamaan dengan bekerjanya Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya.

“Pas dibuka mungkin muncul. Semua diperiksa di sana. Yang jelas di sini handphone tidak bisa masuk,” katanya.

Lebih jauh, Sabana juga memastikan jika proses hukum terhadap Ame terus berjalan. Begitu juga dengan suami Ame, Briptu Mahesa.

Sebagaimana diketahui, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok arisan online. Polisi juga mendalami dugaan tindak pencucian uang hasil kejahatan mereka berdua.

Sejumlah aset dalam bentuk uang maupun barang telah disita kepolisian. Kali terakhir berupa duit senilai Rp100 juta dari RM Santaichan yang sebagian modalnya diketahui milik Ame.

“Prosesnya terus berjalan di Bidang Propam Polda Kalsel [Briptu Mahesa]. Hasilnya kita tunggu gelar perkara,” katanya.



Komentar
Banner
Banner