Hot Borneo

Kasus Arisan Bodong di Tanbu Terus Bergulir: Korban Puluhan Orang, Kerugian Ratusan Juta

apahabar.com, BATULICIN – Kasus penipuan dan penggelapan uang arisan oleh tersangka YA (24) di Kabupaten Tanah…

Featured-Image
Tersangka YA saat diamankan polisi. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Kasus penipuan dan penggelapan uang arisan oleh tersangka YA (24) di Kabupaten Tanah Bumbu terus bergulir.

Saat ini Satreskrim Polres Tanah Bumbu masih melakukan penyidikan mendalam terhadap tersangka dengan memeriksa para saksi.

“Masih proses penyidikan intensif,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, Selasa (12/4).

AKP Made mengatakan saat tim penyidik sudah memeriksa 9 orang saksi dan mengumpulkan data para korban.

“Saksi sudah diperiksa 9 orang berikut pelapor. Korban saat ini ada 28 orang dengan kerugian diperkirakan 250 jutaan,” terangnya.

Sementara untuk tersangka, AKP Made menyebut masih YA seorang diri sebagai bandar arisannya.

“Tersangka lain sementara tidak ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Reskrim Polsek Satui mengamankan seorang wanita muda terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus arisan.

YA (24) diamankan polisi di Jalan Citra Wati Gang Suka Damai II Kecamatan Satui, Jumat (1/4) sekira pukul 00.15 Wita.

Diketahui YA merupakan warga RT 15 Desa Batulicin Kecamatan Batulicin.

YA ditangkap karena diduga telah menipu dan menggelapkan uang korban dengan modus arisan yang mencapai ratusan juta rupiah.

YA juga merupakan target operasi (TO) dari polisi dalam Ops Kewilayahan Sikat Intan Tahun 2022.

AKP Made menjelaskan kejadian penipuan dan penggelapan berawal saat pelaku menawarkan arisan kepada korban pada Sabtu 18 September 2021 lalu.

Kejadian itu lakukan di Jalan Raya Batulicin Gang Karya Mandiri RT 15 RW 03 Kecamatan Batulicin.

Pelaku menawarkan korban arisan melalui WhatsApp dengan iming-iming bayar 10 juta dan mendapatkan 20 juta dengan jangka pencairan satu bulan.

Korban pun tergiur dan mengikuti arisan yang ditawarkan oleh pelaku dan mengirimkan uang ke nomor rekening bank BRI pelaku.

Namun sampai pada waktu yang dijanjikan, uang arisan yang dijanjikan pelaku juga tidak semuanya dicairkan kepada peserta arisan.

“Kebanyakan uang arisan korban tidak dicairkan pelaku. Meski sebagian ada yang sudah,” terang Made.



Komentar
Banner
Banner