Hot Borneo

Digempur Truk ODOL, Jalan di Banjarmasin Rusak-Rusak, Dishub Hanya Andalkan Portabel

apahabar.com, BANJARMASIN – Makin hari, kondisi jalan Kota Banjarmasin kian rusak. Kerusakan ditengarai akibat banyaknya truk…

Featured-Image
BMKG memprediksi cuaca Kota Banjarmasin hari ini cerah berawan. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Makin hari, kondisi jalan Kota Banjarmasin kian rusak. Kerusakan ditengarai akibat banyaknya truk over dimensi overload alias ODOL yang melintas.

Pantauan bakabar.com, Selasa (15/3) sejumlah truk diduga ODOL melenggang bebas melewati Jembatan ‘Basit’ Alalak. Meski, jam operasional truk sejatinya sudah dibatasi.

Truk-truk ini umumnya datang dari luar Banjarmasin. Menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Sementara pengendara yang melintasi Jalan Pramuka, Sultan Adam, Pasir Mas, Belitung, Mantuil, Veteran, atau Pelambuan harus ekstra hati-hati mengingat mudah ditemui jalan rusak.

Lantas, bagaimana pengawasan Dishub Banjarmasin?

Secara kasat mata, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Slamet Bedjo tak menampik adanya sejumlah truk yang mengalami kelebihan muatan-dimensi masih melintas.

"Kalau per truknya sudah melengkung, itu sudah ketahuan,” ujarnya kepada bakabar.com, Selasa (15/3).

“Lalu yang kapasitas barangnya ke atas dan ke belakang, itu jelas sudah melanggar," sambungnya.

Menurutnya, tindak pelanggaran yang dilakukan truk over kapasitas dengan over dimensi adalah dua situasi yang berbeda.

Truk yang melanggar dimensi bakal dihukum secara pidana. Sementara angkutan over kapasitas baru belum sampai pidana, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Jadi waktu diuji, kendaraan jenis ini muatannya cukup 5 ton saja. Kalau lebih dari timbangan itu over load," ucapnya.

Kendati begitu, tak banyak yang bisa diperbuat Dishub Banjarmasin. Terlebih jembatan timbang di Ahmad Yani, Km 19 Kalsel, rusak.

Alhasil Dishub beserta aparat kepolisian hanya mengandalkan timbangan portabel untuk mengetahui dan memeriksa truk ODOL.

Sementara kewenangan jembatan timbang merupakan tanggung jawab Kementerian Penghubungan.

"Makanya di Tanjung mau dibangun jembatan timbang, yang ada di Kintap dan Jalan Ahmad Yani Km 19 yang rusak," tegasnya.

Atas itulah, Slamet mengakui bahwa truk ODOL banyak lolos masuk Banjarmasin akibat jembatan timbang yang digunakan hanya di Kintap, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Timbangan itu sangat terbatas jumlahnya," pungkasnya.

Sekadar diketahui, regulasi truk masuk dalam Kota Banjarmasin baru tadi rampung diperbaharui. Sesuai Perwali Nomor 8 Tahun 2022, truk bak terbuka maupun tertutup, truk peti kemas hingga truk pengangkut alat berat dilarang melintasi jalan-jalan dalam kota dari jam 6 pagi sampai jam 9 pagi. Berlanjut dari jam 4 sore sampai jam 8 malam.

Kendati begitu, nyatanya masih mudah ditemui sejumlah truk yang curi-curi melintas, seperti temuan media ini siang tadi.



Komentar
Banner
Banner