Tak Berkategori

Babak Baru Kasus Lurah Ngamuk di RM Podang Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Alih-alih bersikap tegas, Pemkot terus mengupayakan kasus oknum lurah di Banua Anyar berjalan…

Featured-Image
Aksi arogan oknum lurah di Banua Anyar beredar luas di media sosial. Foto: tangkapan layar

bakabar.com, BANJARMASIN – Alih-alih bersikap tegas, Pemkot terus mengupayakan kasus oknum lurah di Banua Anyar berjalan di luar proses hukum.

Wali Kota Ibnu Sina memberi perintah langsung ke Camat Banjarmasin Timur, M Noor agar kasus yang menyeret anak buahnya itu diselesaikan di jalur kekeluargaan.

"Segera diambil tindakan, sehingga yang beredar di media sosial tidak sepotong-sepotong [informasinya], seolah-olah ada persepsi tertentu," ujarnya.

Ibnu yakin kasus ini selesai secara kekeluargaan. Terlebih istri oknum tersebut masih bertalian keluarga dengan pemilik rumah makan.

Sejauh ini hanya teguran yang dilayangkan wali kota ke oknum lurah Banua Anyar tersebut.

Setali tiga uang, Camat Banjarmasin Timur, M Noor manut atas perintah wali kota.

"Sedang kita jalankan, tapi aku tidak bisa banyak ngomong. Jadi perlu ketenangan, intinya itu aja," ucapnya.

Noor mengaku terus mengikuti perkembangan kasus ini. Termasuk mengakomodir keinginan kedua belah pihak agar bisa selesai secara damai.

Lantas sudah sejauh mana mediasi dilakukan? Lebih jauh, Noor belum bersedia buka-bukaan.

Ia yakin kedua belah pihak mau menyelesaikan polemik ini secara kekeluargaan.

Sebelumnya, video oknum lurah marah-marah di RM Podang, Banua Anyar, beredar luas di media sosial.

Informasi dihimpun, oknum lurah tersebut awalnya datang dan ingin membeli adonan pizza.

Sementara, rumah makan ini tidak menjual selain pizza yang sudah masak. Ujung-ujungnya, si oknum marah-marah.

"Kamu tidak taulah, siapa aku. Aku ini lurah di sini,” ujar oknum tersebut seperti ditirukan Kasir RM Podang Banua Anyar, Aisyah.

Tak terima, pemilik RM Podang Banua Anyar lapor polisi. Terlebih ada properti yang rusak.

Sementara itu, Kuasa Hukum RM Podang Banua Anyar, Fauzan Ramon bersikukuh melanjutkan proses hukum.

“Damai itu Tetap. Tapi proses jalan," katanya.

Pihaknya, kata Fauzan, meminta wali kota dan camat agar oknum ini diberi sanksi tegas.

"Sanksi nonaktif. Sanksi untuk dipindahkan. Karena kalau tidak diberikan sanksi, berarti pimpinan mendukung tindakan arogan perbuatan pengancaman dan perusakan. Ini ada bukti," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner