bakabar.com, BANJARMASIN – Dugaan pungutan liar berkedok iuran penyelenggaraan Hari Kesehatan Nasional (HKN) terjadi di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.
Biaya itu diminta melalui surat iuran atas nama panitia penyelenggara HKN dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.
Dalam surat itu, panitia HKN memohon kepada sejumlah rumah sakit pemerintah hingga non-pemerintah, klinik dan laboratorium, profesi kesehaan, apotek hingga nakes yang PNS untuk bisa mengumpulkan iuran tersebut. Bahkan dalam surat itu, dipatok nilai yang mesti diberikan.
Adapun nilai yang dipatok antaranya; rumah sakit swasta diminta Rp2 juta, Rumah Sakit Sultan Suriansyah Rp25 juta, Klinik & laboratorium Rp1 juta, profesi kesehatan, Rp1 juta, UPTD laboratorium dan instalasi farmasi Rp1 juta, bidang pada Dinas Kesehatan Rp1 juta, apotek dan toko obat Rp300-500 ribu.
Kemudian turut diminta pula 1 orang nakes yang PNS, Rp100 ribu per orang.
Menurut sumber bakabar.com yang tidak ingin namanya dimediakan, iuran memang sudah ada sejak tahun sebelumnya, tapi tidak dipatok. Berbeda dengan HKN tahun ini.
“Tahun sebelumnya hanya dimintai untuk bayar baju saja. Tahun dimintai iuran Rp100.000,” katanya.
Lantas, sejumlah pihak pun cukup keberatan dengan adanya iuran tersebut.
“Saya bingung kok ada iuran seperti itu,” kata salah satu pemilik apotek di Banjarmasin.
Lantas keberatan kah dengan adanya permohonan iuran? dia hanya tertawa kecil. “Ya gimana saya jawabnya ya,” katanya sambil tersenyum.
Walau begitu, dia akhirnya tetap memberi sumbangan, meski tidak tahu uangnya akan digunakan untuk apa.
Dikonfirmasi, ketua panitia HKN, Andi membantah ada patokan nilai yang harus dibayarkan. Katanya permintaan iuran itu seperti layaknya proposal yang dibagikan kepada para insan kesehatan.
“Sifatnya sukarela,” katanya.
Uangnya itu, kata dia, digunakan untuk membeli baju, supaya pada perayaan HKN, semua insan kesehatan mengenakan pakaian yang senada.
“Misal kita minta kepada yang PNS, tapi untuk tenaga honorer juga akan dapat baju yang sama. Istilahnya subsidi silang,” katanya.
Kendati demikian, saat ditanya berapa total iuran yang terkumpul, Andi tak mengetahui pasti.
“Tidak tahu persis. Karena beberapa orang menyumbang barang,” katanya.
Lantas, ditanya kenapa di surat iuran, Rumah Sakit Sultan Suriansyah diminta menyumbang hingga Rp25 juta, Andi menyebut itu hanya harapan.
“Jadi kita rapat, kemudian menghitung jumlah pegawai di sana. Karena banyak jadi banyak jua sumbangannya. Itu pun masih tidak memenuhi dari kesepakatan rapat di awal. Tapi kan namanya juga sukarela,” katanya.
Wali Kota Tidak Tahu
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku tidak mengetahui soal adanya permintaan iuran itu.
“Kita tidak tahu. Namun saat dikonfirmasi ke Dinkes, katanya itu atas nama panitia,” katanya saat ditemui di Balai Kota.
Begitu pun soal tarif minimal yang dipatok.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi,” katanya.
Dewan Akan Panggil Kadinkes Banjarmasin
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Noor Latifah mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.
Lala menyebut, jika permohonan iuran sejatinya sangat tidak pas dilakukan. Apalagi jika sumbangan diberi patokan nilai. “Kalau sumbangan tidak ada patokan nominal,” katanya.
Selain itu, dia turut menyayangkan sumbangan diminta hingga ke pihak di luar lingkup Dinkes.
“Sangat tidak elok,” katanya.
Lala yang turut tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) Banjarmasin pun mengaku, jika sebelumnya Dinkes tidak pernah mengusulkan anggaran untuk HKN.
“Jadi tidak pas kalau meminta iuran terhadap para nakes,” katanya.